Penamaan Laut Natuna Utara Tuai Protes Tiongkok, Ini Kata Menko Luhut
Nasional

Simak komentar Menko Luhut dan Menteri Susi menanggapi protes pemerintah Tiongkok terkait pergantian nama laut.

WowKeren - Pemerintah baru-baru ini telah mengganti nama Laut China Selatan yang masih berada di Zona Ekonomi Esklusif (ZEE) Indonesia dengan Laut Natuna Utara. Hal tersebut diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Padjaitan.

"Perubahan nama peta sebenarnya yang daerah Indonesia saja yang dikaji. Tidak mengganti South China sea itu. Jadi di dalam 200 mil laut itu sedang kita kaji," jelasnya.

Namun penggantian nama tersebut rupanya menuai reaksi keras drai pemerintah Tiongkok. Salah satunya seperti yang disuarakan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang.

"Penggantian nama ini dinilai tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan upaya standarisasi penyebutan wilayah internasional," ujarnya baru-baru ini.


Meski begitu, protes pemerintah Tiongkok itu tampaknya tidak terlalu ditanggapi oleh pemerintah Indonesia. Menko Luhut bahkan tampak enggan mengomentarinya. "Ya nanti kita lihat," ujarnya.

Keberatan pemerintah Tiongkok tersebut juga menuai respon dari Susi Pudjiastuti. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu justru mengaku kebingungan dengan protes yang dilayangkan.

"Loh, itu kan laut yang wilayah kita ya laut Natuna Utara, bukan Laut China Selatan. Itu Laut Natuna Utara," ujarnya. Menurut Menteri Susi Indonesia memiliki hal untuk memberikan nama untuk wilayahnya sendiri.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait