Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengungkap sikap Presiden terkait status tersangka Setya Novanto.
- Tim WowKeren
- Selasa, 18 Juli 2017 - 15:37 WIB
WowKeren - Ketua DPR Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP. Perkembangan kasus tersebut rupanya juga telah diketahui oleh pihak Istana.
Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengatakan jika Presiden Joko Widodo menghormati proses hukum yang berjalan. Sebagai lembaga yang independen, KPK memang memiliki tugas dan wewenang yang harus dihormati.
"Presiden selalu menyampaikan bahwa kita semua harus menghormati proses hukum," ujar Johan. "Dan apa yang dilakukan KPK ya kita semua harus menghormati, termasuk presiden, menghormati proses hukum. Saya kira tidak hanya pada KPK, kepada semua yang berkaitan dengan hukum harus dihormati lah prosesnya."
Sementara itu, KPK sendiri sebelumnya telah menegaskan mereka tidak sembarangan menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka. Ada bukti cukup yang tentunya bisa dipertanggung-jawabkan.
"Kami membawa ke penyidikan ini tidak serampangan, kami punya dua alat bukti yang kuat," tegas Ketua KPK, Agus Rahardjo.
(wk/)