Seperti inilah status terkini Tora Sudiro dan Mieke Amalia menurut kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
- Tim WowKeren
- Kamis, 03 Agustus 2017 - 20:23 WIB
WowKeren - Tora Sudiro dan Mieke Amalia masih menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan narkoba yang menimpa mereka. Seperti yang telah diketahui, Tora dan Mieke ditangkap di kediamannya pada Kamis (8/3) dan diamankan di Polres Jakarta Selatan.
Polisi juga menyita barang bukti beberapa butir obat keras Dumolid. Tora dan Mieke diduga merupakan pengguna Dumolid, yang termasuk dalam psikotropika golongan IV.
Keduanya juga telah menjalani tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Hal ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum Tora, Razman Arif Nasution.
"Yang baru bisa dilakukan polisi baru tes urine untuk BAP," ujar Razman saat ditemui Wowkeren di Polres Jakarta Selatan, pada Kamis (8/3). Meski sudah menjalani tes urine, namun menurut Razman saat ini status Tora dan Mieke belum ditetapkan sebagai tersangka.
Pihaknya, pun masih memantau perkembangan kasus ini dan menunggu langkah-langkah dari kepolisian. Hingga sekarang, status Tora dan Mieke masih sebagai terperiksa.
"Polisi baru memberi keterangan resmi besok. Seperti apa perkembangan kronologi apa yang sudah disangkakan," tutur Razman. "Sekarang beliau masih terperiksa, belum saksi, masih tes urine."
Sementara itu, sebelumnya Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung, sempat menuturkan bahwa hasil tes urine Tora positif mengandung obat keras. "Tes urine benzo, benzo menggunakan obat keras. Positif," ujar Vivic.
Terkait kabar tersebut, Razman menuturkan bahwa Tora juga baru mendengarnya dari media dan merasa syok. "Dia dengar media juga (soal Benzo), sudah stres. Saya tenangkan supaya dijaga hak-hak beliau," tutur Razman.
(wk/)