'Legend of the Blue Sea' Lee Min Ho Akhirnya Terbukti Tak Jiplak Film Ini
TV

Berikut putusan Kantor Kejaksaan Distrik Seoul kasus tuduhan plagiarisme yang menimpa drama SBS ini.

WowKeren - "Legend of the Blue Sea" memang cukup lama tamat. Namun Park Ji Eun selaku penulis naskah selama ini masih berkutat dengan masalah hukum terkait kasus tuduhan plagiat kisah drama Lee Min Ho dan Jun Ji Hyun tersebut.

Seperti diketahui, penulis skenario Park Ki Hyun mengajukan tuntutan hukum terhadap Park Ji Eun. Ia mengklaim drama SBS tersebut melanggar hak cipta dari skenario film yang tak diproduksi berjudul "The Legend of Hae Wol Sea: Pearly Shells".

Kantor Kejaksaan Distrik Seoul pada Senin (28/8) memutuskan tak ada denda yang harus dibayar. "Tidak mungkin bahwa Park Ji Eun atau perusahaan produksi melihat skenario film yang diklaim atau mengetahui keberadaan naskah sebelumnya serta tak ada kesamaan antara skenario film dan drama," bunyi putusannya.


Park Ji Eun mengatakan bahwa kisah "Legend of the Blue Sea' karya orisinil yang diadaptasi pada legenda putri duyung "Eou Yadam", koleksi sejarah terdokumentasi pertama Korea dari era Joseon (1392-1910). Kisahnya benar-benar tak ada hubungannya dengan skenario film yang dimaksud.

"Kasus salah menuntut seorang penulis terkenal untuk keuntungan pribadi memang sedang marak. Seperti dalam kasus ini, para penulis menderita kerusakan besar hanya karena dituduh melakukan plagiarisme," ujar Culture Depot.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!