Berikut batas waktu pendaftaran CPNS di lingkungan Kemnaker.
- Tim WowKeren
- Kamis, 07 September 2017 - 11:29 WIB
WowKeren - Kementrian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2017 untuk mengisi kebutuhan pegawai pada sejumlah jabatan. Berdasarkan pengumuman Sekretariat Jenderal Kemnaker dengan Nomor: Peng.1727/SJ/VIII/2017, ada 160 formasi yang dialokasikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baru.
Informasi ini diperoleh setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) resmi membuka informasi CPNS Periode II tahun 2017. "Kebijakan penerimaan CPNS ini untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis di Kemnaker," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI Hery Sudarmanto, Rabu (06/9).
Dengan dibukanya CPNS Tahun 2017 di lingkungan Kemnaker, diharapkan mampu meningkatkan kinerja Kemnaker, sehingga pembangunan ketenaga kerjaan dapat berjalan lebih optimal. "Mari bekerja dengan terobosan, dengan efektivitas dan efisiensi, dengan capaian yang lebih nyata bagi rakyat,” ucap Hery.
Ia pun berharap, pegawai pemerintahan kedepan tidak boleh terjebak pada rutinitas dengan tercapainya proses. Namun, pegawai pemerintahan harus kreatif dan inovatif, sehingga target dan capaian program dan kebijakan benar-benar dapat tercapai. ""Kita juga harus makin responsif terhadap aspirasi masyarakat dan perubahan zaman," paparnya dilansir dari detik, Rabu (6/9).
Jangka waktu pengumuman penerimaan CPNS di lingkungan Kemnaker dimulai sejak tanggal 5 September 2017 sampai dengan 19 September 2017. Sementara itu, batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen dimulai tanggal 11 September 2017 sampai dengan 25 September 2017 pukul 23:59 WIB. Peserta yang lolos seleksi kartu peserta ujian secara online mulai 2 Oktober 2017 sampai dengan 6 Oktober 2017.
Pendaftaran online peserta CPNS Kemnaker Tahun 2017 dapat diakses melalui laman https://scsn.bkn.go.id atau https://cpns.kemnaker.go.id. Informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kemnaker. Kemnaker juga membuka layanan informasi melalui (021) 526 0481 pada Senin sampai Jumat pukul 08:30 - 16:00 WIB.
(wk/)