Andika telah menyewa pengacara untuk menangani permasalahan royalti lagu-lagu Kangen Band yang sudah beredar tanpa diketahui para personel.
- Tim WowKeren
- Jumat, 22 September 2017 - 09:20 WIB
WowKeren - Nama Andika kembali tersangkut permasalahan hukum. Baru-baru ini, ia melaporkan label rekaman terkait royalti yang tidak dibayarkan kepada Kangen Band.
Laporan Andika Kangen Band bukan tanpa alasan. Beberapa waktu lalu, ia bersama bandnya melakukan rekaman lagu dan bersiap untuk merilis single serta mini album. Akan tetapi tanpa diketahui pihak band, lagu-lagu yang sebelumnya sudah direkam Andika cs justru sudah beredar.
Lebih dari itu, ternyata Andika maupun para personel Kangen Band yang lain belum menerima royalti. "Tiba-tiba saya tanya ke leader saya (Tama), semua personel juga tanya. 'Kok lagunya udah di mana-mana ya? Royalti gimana? Biasanya kalau nyanyi ada royalti dari label, saya tanya di label ini gimana sistemnya? Ternyata anak-anak juga enggak ada yang tahu," kata Andika ditemui di Epicentrum, Jakarta, Kamis (21/9).
Di sisi lain, pengacara Andika, Razman Arief Nasution juga menjelaskan detail permasalah royalti yang belum diterima oleh para personel. Saat ini, pihaknya masih mencari tahu bagaimana perjanjian awal Kangen Band dengan label TA Pro.
"Pihak pertama akan buat rekaman musik single dalam bentuk master rekaman, itu fungsi pihak pertama yakni TA Pro. Mereka bagian dari perusahaan PT 278 yang berkedudukan di Cibubur. Kalau disebutnya TA Pro apakah mitra, kami belum tahu. Cuma dalam lingkup perjanjian ini sama sekali tidak menyebut soal royalti, tidak ada fee. Gimana coba orang nyanyi dari Lampung, menghibur dan pulang tangan kosong. Saya tanya, 'Andika kan penyanyi top, tinggal dmn?' Dia bilang, 'Wah Bang masa kita nyanyi lima lagu yang diputar di TV nasional, dikutip banyak orang, tapi kita pulang tangan kosong'."
(wk/)