Begini cerita Juan Rahman yang akhirnya melaporkan seorang direktur ke polisi.
- Tim WowKeren
- Kamis, 28 September 2017 - 15:38 WIB
WowKeren - Nasib apes tengah dialami pedangdut Juan Rahman. Bagaimana tidak, uang Rp 700 juta yang semula ingin dipakainya untuk membeli sebuah mobil pada November 2016 lalu harus raib di tangan seseorang berinisial MKA yang menjabat sebagai presiden direktur sebuah perusahaan.
"Saya melaporkan saudara MKA, selaku Presiden direktur PT Bahtera Indonesia Grup yang di mana tidak bertanggung jawab atas pembelian mobil, yang sudah saya bayar sebesar Rp 700 juta," kata Juan Rahman di Reserse Mobile, Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/9). "Perjanjian jual beli sudah dibatalkan dan mereka berjanji ingin mengembalikan uang saya. Sampai sekarang belum dibalikin duitnya. Hari ini saya ada panggilan untuk BAP (Berita Acara Perkara)."
Ya, pedangdut jebolan ajang "Kontes Dangdut Indonesia" ini awalnya sepakat membeli sebuah unit mobil dan telah memberikan uang sebesar Rp 700 juta. Sayangnya, mobil tersebut belum kunjung datang dengan berbagai alasan. MKA hingga akhirnya melakukan pembatalan pembelian dan berjanji untuk segera mengembalikan uang tersebut.
"Sudah lama banget sejak awal 2017 saya hubungin dia dan menanyakan kondisi mobil. Terus di situ dia membatalkan pembelian. Dia mau balikin duitnya di setiap bulannya dan berjanji dengan berbagai alasan untuk mengembalikan," papar Juan Rahman. "Sampai kemarin, kita ketemu 30 Agustus, kita ketemu empat mata, dia ngomong menjanjikan mau memberikan jaminan mobil tipe yang saya beli sambil dia menyicil uang Rp 700 juta."
"Saya tidak langsung mengiyakan, saya pikir duilu. Dua hari kemudian, saya tantang dan saya iyakan, tapi enggak dibalas," lanjut pria kelahiran 3 Januari 1988 ini. "Nah, sampai sekarang enggak ada kepastian. Sampai sekarag enggak komunikasian. Saya kontak itu di WhatsApp enggak dibalas. Terus juga tidak ada pengembalian uang," tuturnya.
Usai mendatangi Polda Metro Jaya, Juan Rahman yang ditemani kuasa hukumnya, Baginda Umar Lubis akan melaporkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan. "Bersama kuasa hukum rencananya laporan ke sana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena wanprestasi di mana saya dirugikan immaterialnya, dituntut secara perdata. Saya meminta uang saya dikembalikan," tandas Juan Rahman.
(wk/)