Resmi Cerai, Donny Kesuma Harus Nafkahi Anak Rp 15 Juta per Bulan
Selebriti

Begini ketentuan nafkah Donny Kesuma untuk anak-anak pasca bercerai...

WowKeren - Rumah tangga Donny Kesuma yang sudah dibina sejak 1999 itu kandas sudah. Majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat resmi mengabulkan gugatan cerai Yuni Indriyati atas Donny Kesuma, Senin (9/10). Air mata Yuni tak bisa terbendung usai gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim.

"Karena kan tujuan awal pernikahan kita. Setiap rumah tangga punya impian, punya cita-cita ke depan," kata Yuni sambil berderai air mata seperti dilansir Viva, Senin (9/10). "Apalagi menyangkut ketiga anak."


Sementara itu, tidak semua gugatan Yuni dikabulkan oleh majelis hakim. Hanya beberapa hal seperti hak asuh dan nafkah untuk anak yang dikabulkan oleh majelis hakim. Terkait nafkah, Donny diwajibkan memberi nafkah Rp 15 juta per bulan untuk ketiga anaknya.

Awalnya pihak Yuni mengajukan nafkah sebanyak Rp 30 juta per bulan, namun hakim hanya mengabulkan sebanyak Rp 15 juta. Biaya ini di luar dari biaya pendidikan dan kesehatan. Donny wajib memberikan nafkah tersebut hingga anak-anaknya mencapai usia 21 tahun dan setiap tahunnya akan bertambah 20 persen.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait