Setya Novanto diketahui meminta bantuan pada Presiden Jokowi, Kapolri dan Jaksa Agung...
- Tim WowKeren
- Selasa, 21 November 2017 - 09:59 WIB
WowKeren - Kasus korupsi E-KTP yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto memasuki babak baru. Setelah sempat bikin heboh lantaran kabar kecelakaan, Minggu (19/11) menjelang tengah malam, Setya Novanto akhirnya resmi dipindahkan dari RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo) Jakarta ke rutan KPK.
Setya Novanto diketahui sudah mengirim surat pada Presiden Joko Widodo untuk minta perlindungan hukum. Presiden Jokowi pun memberi tanggapan atas permintaan Setya Novanto ini.
"Maksudnya gimana?" komentar Jokowi di Balai Kartini, Jakarta, Senin (20/11), seperti dilansir dari Liputan6. "Saya kan sudah menyampaikan paada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. Sudah."
Di lain sisi, Setya Novanto juga meminta bantuan pada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Jaksa Agung M Prasetyo. Kira-kira, bagaimana tanggapan Kapolri Jenderal Tito Karnavian hingga Jaksa Agung HM Prasetyo?
"Polri akan mendukung langkah-langkah KPK. Titik. Kita ikuti aturan hukum, proses hukum yang ada di KPK," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sedangkan Jaksa Agung HM Prasetyo sama sekali tak merespon surat dari Setya Novanto.
(wk/)