Sidang Perdana Dugaan Korupsi E-KTP Digelar, Setya Novanto Mengaku Sakit
Nasional

Sempat diskors karena keluhan sakit, begini kronologi sidang dakwaan kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto...

WowKeren - Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto, menghadiri sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/12). Majelis hakim Yanto mengetuk palu sekitar pukul 10.00 WIB sebagai pertanda bahwa sidang telah dimulai.

Hakim kemudian langsung memeriksa identitas Novanto melalui beberapa pertanyaan. Namun, saat pertama kali hakim bertanya mengenai nama Novanto, ketua DPR RI non-aktif itu tidak menjawab hingga pertanyaan diulang tiga kali. Hakim kemudian bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK serta beberapa dokter soal kesehatan Novanto.

JPU Irene Putri mengatakan kepada hakim bahwa sebelum hadir ke persidangan, Novanto telah diperiksa oleh dokter dari KPK dan berkonsultasi dengan dokter dari RSCM. Saat itu, Novanto hanya mengeluh batuk dan telah diberi obat.

Hakim meminta dokter yang memeriksa Novanto untuk hadir ke ruang persidangan. Dokter Yohanes Hutabarat kemudian menjelaskan pada pukul 08.00 WIB sebelum hadir ke persidangan, Novanto telah diperiksa. Menurut dr Yohanes, Novanto dapat berkomunikasi dengan lancar.

Pihak KPK juga sebelumnya telah berkonsultasi dengan dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dr EM Yunir, terkait kesehatan Novanto. Menurut dr EM Yunir, kondisi Novanto dalam keadaan sehat dan layak sidang.


"Kami juga sudah berkonsultasi selain dr Jo, juga dokter RSCM kondisi terdakwa dalam keadaan sehat dan layak sidang," jelas Irene dilansir detikcom pada Rabu (13/12). "Keluhannya tadi yang bersangkutan itu diare 20 kali namun dari laporan pengawal di rutan, sepanjang malam hanya dua kali ke toilet, yaitu pukul 23.00 dan 02.30."

Kendati demikian, dr EM Yunir yang turut hadir di persidangan kemudian ikut menjelaskan jika Novanto memiliki gangguan afasia. Gangguan itu memengaruhi kondisi saraf dan otak. Namun, karena Novanto dapat berjalan maka dinilai layak mengikuti sidang.

Selanjutnya, hakim melayangkan berbagai pertanyaan untuk Novanto. Akan tetapi, lagi-lagi Novanto seperti tidak mendengar dan memberi jawaban lirih bahkan tak menjawab pertanyaan hakim. Hingga akhirnya, belum setengah jam sidang dimulai, Novanto meminta izin ke toilet. Sidang pun diskors sampai Novanto kembali ke ruang persidangan.

Sekembalinya dari toilet, Novanto mengaku kepada hakim bahwa dirinya tengah menderita diare dan tidak diberi obat oleh dokter. Irene membantah ucapan Novanto dan kembali menegaskan jika tersangka itu hanya mengeluh batuk dan sudah diberi obat.

Kebingungan soal kondisi kesehatan Novanto itu kemudian membuat hakim mempersilahkan para dokter untuk melakukan pemeriksaan. Selama hampir dua jam sidang dakwaan kembali diskors lantaran adanya pemeriksaan kesehatan terhadap Novanto. Selain itu, Novanto juga dianggap tidak kooperatif dalam proses persidangan. Akibatnya, dakwaan terhadap Novanto belum dapat dibacakan hingga saat ini.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!