SBY menilai percakapan yang dilakukan saksi dan pengacara Setya Novanto sudah menyudutkannya.
- Tim WowKeren
- Selasa, 06 Februari 2018 - 20:11 WIB
WowKeren - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, telah mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (6/2). SBY datang pada pukul 17:10 WIB untuk melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya. Laporan itu terkait dengan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan pengacara kasus korupsi e-KTP tersebut pada SBY.
Didampingi Ani Yudhoyono, SBY tiba di Bareskrim Polri dan membuat laporan selama 30 menit. SBY mengungkapkan bahwa ia mencari keadilan sebagai seorang warga yang taat hukum. Menurutnya, Firman sudah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baiknya.
"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tetapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi telah laporkan Saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya, berkaitan dengan permasalahan e-KTP," ujar SBY dilansir Detik pada Selasa (6/2). "Selebihnya saya serahkan kepada Tuhan Yang Mahakuasa, Allah SWT."
Sebelumnya, SBY mengungkapkan bahwa Firman sudah sengaja mengarahkan tuduhan pada dirinya. SBY menilai percakapan antara pengacara dan saksi dalam persidangan kasus Setya Novanto terkesan aneh dan keluar dari konteks.
"Firman Wijaya memberikan pernyataan yang kita pelajari seperti diarahkan," kata SBY. "Dia menuduh saya sebagai orang besar, sebagai penguasa, yang melakukan intervensi sebagai pengadaan e-KTP."
Saat persidangan kasus korupsi Setya Novanto, Mirwan Amir memang dihadirkan sebagai saksi. Pada saat Mirwan memberikan keterangan inilah nama SBY disebut-sebut ikut ambil bagian dalam kasus korupsi bernilai triliunan rupiah ini.
(wk/)