Jangan Lupa Registrasi Kartu Prabayar Batas Akhir Februari 2018
Nasional

Kemenkominfo siap blokir kartu prabayar yang tak registrasi hingga akhir Februari.

WowKeren - Wacana mengenai registrasi kartu prabayar sudah diinformasikan oleh Kemenkominfo sejak akhir tahun 2017 lalu. Kabar tersebut mendapatkan respon yang cukup antusias dari pengguna kartu prabayar di Indonesia. Untuk melakukan registrasi ini, Kemenkominfo memberikan waktu sejak 31 Oktober tahun 2017 lalu hingga Rabu (28/2) mendatang.

Mendekati tenggat batas akhir pendaftaran, yakni sekitar satu minggu lagi, Kemenkominfo kembali mengimbau masyarakat untuk segera melakukan registrasi. Jika tidak, kartu prabayar pengguna akan diblokir secara bertahap.

Tahap pemblokiran pertama dilakukan untuk layanan telepon dan SMS yang keluar. Akan tetapi, pelanggan masih bisa menerima telepon dan SMS yang masuk serta mengakses internet.


Jika tak kunjung registrasi juga, pelanggan akan memasuki tahapan pemblokiran kedua. Pada tahap ini, layanan telepon dan SMS masuk dan keluar akan diblokir. Pelanggan hanya bisa menggunakan akses internet saja.

Pada tahap terakhir pemblokiran, pelanggan tidak akan bisa menerima telepon dan SMS yang keluar dan masuk. Bukan hanya itu, akses internet juga sudah tidak bisa dilakukan.

Registrasi kartu prabayar tersebut sejatinya dilakukan Kemenkominfo untuk tujuan yang baik. Kemenkominfo hendak memberikan perlindungan bagi pengguna terkait penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan adanya registrasi ini, diharapkan pengguna bisa terhindar dari upaya penipuan maupun hoaks.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait