Resmi Jadi Tersangka, Pihak Lyra Virna Nilai Penyidik Tidak Netral
Selebriti

Penetapan status tersangka Lyra Virna terkesan tidak terbuka, kuasa hukum ungkap rencana selanjutnya.

WowKeren - Lyra Virna saat ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Lyra diketahui terlibat kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pihak ADA Tour.

Akan tetapi, kuasa hukum Lyra, Razman Nasution, menemukan beberapa kejanggalan pada penetapan status kliennya itu. Menurutnya, penyidik terkesan terlalu berpihak pada pelapor. Ia berharap gelar perkara selanjutnya bisa dilaksanakan dengan lebih terbuka.

"Maaf ya. Kita menduga penyidik berpihak. Tapi masih dugaan kita," jelas Razman dilansir DetikHot pada Selasa (20/3). "Maka itu kami meminta gelar perkara melibatkan pengawas penyidikan, propam, penyidik lain, dan masing-masing."


Jika masih juga ditemukan kejanggalan, Razman berniat menggunakan peraturan Kapolri untuk melaporkan dugaan keberpihakan tersebut. Dengan itu, ia berharap istri Fadlan Muhammad ini bisa mendapatkan keadilan.

"Kami akan menggunakan peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2012 tentang prosedur penyidikan," tambah Razman. "Karena paling aneh beberapa waktu lalu penyidik memanggil Lyra Virna dengan Lasty Annisa untuk dikonfrontir. Nah kok (setelah itu) klien saya jadi tersangka."

Kasus ini bermula saat Lyra membatalkan keberangkatan hajinya dengan ADA Tour. Ia juga mengaku sulit menghubungi pihak ADA Tour setelah hanya mendapatkan uang ganti sebesar Rp 50 juta dari total Rp 230 juta yang ia setorkan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait