KPK awalnya ingin menanyai suami Dian, Indraguna, soal proses keuangan dan mekanisme korporasi yang berlaku di PT MRA.
- Tim WowKeren
- Rabu, 28 Maret 2018 - 11:24 WIB
WowKeren - Suami Dian Sastro, Indraguna Maulana Sutowo, sempat dipanggil KPK. Indra akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang dilakukan CEO sekaligus salah satu pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo.
Sayangnya Indra mangkir dari pemanggilan pertama untuk pemeriksaan oleh KPK, Selasa (27/3). Padahal KPK perlu mengetahui soal PT MRA mengingat kapasitas Indra merupakan Direktur Utama.
"Kami perlu mengetahui bagaimana proses keuangan dan mekanisme korporasi yang berlaku di PT MRA," ujar jubir KPK, Febri Diansyah. "Oleh sebab itu, orang-orang yang menjadi pendiri di MRA termasuk yang bersangkutan yang duduk sebagai direktur diperiksa. Kami akan lakukan proses pemeriksaan sebagai saksi sesuai aturan hukum yang berlaku."
Sebelumnya KPK telah menetapkan Emirsyah dan Soetikno Soedarjo selaku pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) sebagai tersangka. Soetikno ditengarai sebagai pemilik sebenarnya (beneficial owner) Connaught International Pte Ltd, konsultan bisnis dan manajemen yang berbasis di Singapura. Emirsyah diduga menerima suap berupa uang sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau sekitar Rp 20 miliar. Suap ditransfer secara bertahap dari Rolls-Royce melalui perantara Soetikno. Selain diberi suap berupa uang, Emirsyah Satar diduga menerima barang senilai Rp 26 miliar. Diduga, suap diberikan agar Emirsyah membeli mesin pesawat Rolls-Royce dalam pengadaan pesawat Airbus.

Sementara itu, Dian agaknya tak memberikan komentar apapun soal pemanggilan suaminya. Ia sekedar fokus pada kesibukannya. Lewat InstaStory, Dian mengunggah foto-foto kegiatannya sembari menunggu meeting.
"Menunggu meeting," tulisnya. "Nice morning, bawa bekel buat siang hari."
(wk/)