Masih Shock, Lina Tutup Erat Alasan Gugat Cerai Sule
Selebriti

Bahkan pengacara Lina pun mengaku tidak diberitahu kliennya soal detil penyebab gugatan cerai ke Sule.

WowKeren - Rumah tangga Sule yang berada di ujung tanduk saat digugat cerai Lina membuat heboh publik. Bagaimana tidak membuat publik heboh, pasalnya Lina telah mendampingi Sule selama 20 tahun karirnya selama ini. Alhasil, gugatan cerai Lina ke Pengadilan Agama Cimahi, Bandung, Jawa Barat pada tangga 26 April lalu membuat banyak orang tidak percaya.

Sebenarnya bukan hanya publik saja yang merasa terkejut dengan keputusan Lina untuk menggugat cerai Sule ini. Lina sendiri kabarnya masih shock dengan keputusannya sendiri. Bahkan wanita cantik itu tidak mengungkapkan secara detil alasannya menggugat cerai Sule, dan hanya meminta bantuan agar rumah tangganya dengan komedian itu segera diakhiri.

Abdurrahman selaku pengacara Lina mengatakan bahwa kliennya memang tidak menjelaskan secara detil dan masih tertutup. Dia juga enggan membeberkan alasan cerai yang diungkapkan sedikit oleh Lina kepadanya. Menurut Abdurrahman, tidak etis jika dirinya membeberkan alasan cerai karena Lina juga tidak membeberkan semua kepada dirinya.


"Ya itu gini ya. Kita sudah mendaftarkan itu menyangkut masalah pribadi seseorang, jadi saya jaga betul untuk privasi orang itu. Mohon maaf kalau masalah ini harus bercerita saya tidak etis," kata Abdurrahman. "Saya lihat mencoba tanya dia tidak mau cerita. Intinya sudah tidak ada kecocokan. Kalau hal seperti itu kan saya sebagai kuasa tidak bisa menjelaskan. Harus kepada yang bersangkutan karena privasi," lanjutnya.

Abdurrahman mengungkapkan bahwa secara garis besar, ada kesalahan berulang yang selalu terjadi dalam rumah tangga Lina dan Sule sehingga dia memutuskan untuk berpisah. "Yang pasti ketidakcocokan itu lah. Itu alasan dalam gugatan gugatan perceraian itu hal klasik. Cuma ya, dalam-dalamnya nanti ikuti saja," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Lina mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cimahi, Bandung, Jawa Barat. Hal ini dibenarkan oleh Drs. Dedeng, selaku wakil panitera PA Cimahi kelas I. "Betul, kami di PA Cimahi, jadi tertanggal 26 april 2018 sudah didaftarkan oleh kuasa hukumnya yaitu Abdurrahman, kuasa dari bu Lina binti Salim menggugat cerai kepada Sutisna bin Dodo Mulyana," pungkas Dedeng.

(wk/dian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait