Begini kabar perkembangan kasus narkoba yang menimpa Dhawiya Zaida.
- Nur Khotimah
- Senin, 28 Mei 2018 - 15:25 WIB
WowKeren - Dhawiya Zaida sempat membuat publik heboh pada Februari 2018 lalu. Artis cantik ini diciduk dan diamankan oleh polisi lantaran kasus narkoba. Hampir tiga bulan berlalu, lantas seperti apa nasib kasus narkoba yang menimpa Dhawiya?
Rupanya berkas kasus narkoba pedangdut Dhawiya Zaida telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur pada Senin (28/5). Setelah menjalani tahanan di Polda Metro Jaya selama beberapa bulan, berkas Dhawiya akhirnya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negri Jakarta Timur.
"Hari ini Karena berkas sudah dinyatakan P21 (lengkap) oleh Jaksa," kata AKBP Jean Calvijn Simanjuntak selaku Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ditemui WowKeren, Senin (28/5). "Maka siang ini kami akan lakukan pelimpahan tahap 2 tersangka Dhawiyah dan barang bukti ke Kejari Jakarta Timur."
Dhawiya tiba di Kejari Jakarta Timur pukul 13:15 WIB. Tak banyak yang ia ucapkan ketika turun dari mobil tahanan mau pun saat kembali ke mobil kepada awak media. Ya usai berkasnya dilimpahkan Dhawiya segera dipindahkan dan akan mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dhawiya akan mendekam di Rutan Pondok Bambu sampai dengan persidangan tiba. Namun ketika akan di berangkatkan, Dhawiyah terlihat menangis di dalam mobil tahanan. Matanya memerah dan mengeluarkan air mata.
Seperti diketahui, Dhawiya ditangkap bersama Muhammad dan dua tersangka terkait kasus narkoba pada Februari 2018 di daerah Cawang, Jakarta Timur dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,45 dan 0,49 gram. Saat diciduk, Dhawiya dan kakaknya masih dalam pengaruh narkoba.
Diketahui, putri pedangdut Elvy Sukaesih ini terancam terjerat pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, Pasal 127 ayat 1, Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pasal tersebut adalah penjara paling singkat selama lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp 1-10 miliar.
(wk/nur2)