Lyra Virna Mulai Lelah, Kasus ADA Tours and Travel Masih Berlanjut
Instagram /lyravirna
Selebriti

Sudah hampir satu tahun berlalu sejak laporan Lasty Annisa, pemilik ADA Tours and Travel, terhadap Lyra Virna.

WowKeren - Kasus dugaan penipuan terhadap pemilik ADA Tours and Travel, Lasty Annisa, kembali membuat pesinetron Lyra Virna menjalani pemeriksaan. Lyra pun hadir didampingi oleh sang suami, Fadlan Muhammad, dan kuasa hukumnya, Razman Arif.

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam, Lyra beserta rombongannya pun menyapa awak media. Lyra mengaku jika kasusnya dengan ADA Tours dan Travel menghabiskan waktu yang cukup lama, yakni hampir satu tahun.

"Lama lah, dari bulan puasa tahun lalu ketemu puasa lagi. Mau labaran lagi gitu masih kasus ini, lama lah," ungkap Lyra di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, pada Rabu (6/6). "(Tapi) ya dijalani saja ya, bang."

Lyra pun mengaku lelah karena selama satu tahun masih harus bolak-balik ke kantor polisi untuk memberikan kesaksian dan mengusut kasus ini bersama kuasa hukumnya. Namun, hal tersebut tetap ia jalani sesuai dengan prosedur yang berlaku di Indonesia.

"Ya bismillah, mau gimana kita kan cuma ngikut saja sebagai warga negara yang baik," lanjut Lyra. "Dan ya sudah mudah-mudahan cepat selesai, capek juga."


Menurut Razman, di pemeriksaan kali ini, Lyra hanya diperiksa melalui empat pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan itu terkait e-mail, penggunaan ponsel, percakapan di media sosial, dan juga alasan permintaan pengembalian uang kepada ADA Tours and Travel.

Razman juga menyadari jika kasus Lyra ini memakan waktu yang cukup lama. Menurutnya, penyidik masih mencari dua alat bukti lain untuk dibeberkan di persidangan. Apabila dua alat bukti tersebut dihadirkan, maka Lyra bisa menuntut balik dan melakukan upaya hukum, seperti rehabilitasi dan kompensasi.

"Saya pikir dengan keterangan tambahan tadi tinggal pelimpahan saja, saya kira begitu," terang Razman. "Kemudian saya berdiskusi dengan penyidik, saya tanya, 'Kapan pelimpahan?' Beliau mengataan habis lebaran, dan saya sangat meyakinkan kalau ini dibawa ke pengadilan, insya Allah klien saya bebas."

Razman juga menambahkan jika sangkaan yang sulit dibuktikan juga menjadi faktor penyebab kasus ini tak kunjung usai. "Kenapa lama? Karena menurut saya sangkaan yang disampaikan kepada klien saya ini, itu agak berat dibuktikan," tandas Razman.

Perseteruan Lyra dan Lasty bermula saat pemilik ADA Tours and Travel tersebut membuat laporan pada Mei 2017 lalu. Lasty melaporna Lyra atas dugaan pencemaran nama baik. Hal ini terjadi atas curhatan Lyra melalui akun media sosial pribadinya yang menyinggung nama ADA Tours and Travel.

(wk/Afif)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait