Tanpa Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida Jalani Sidang Didampingi Sang Kakak
WowKeren/Fernando
Selebriti

Meski tak hadiri persidangan, Elvy Sukaesih telah menjenguk Dhawiya Zaida saat lebaran.

WowKeren - Artis Dhawiya Zaida kembali menjalani persidangan atas kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (26/6). Sayang, tidak terlihat ibunda Dhawiya, penyanyi dangdut Elvy Sukaesih saat persidangan.

Dhawiya kali ini didampingi oleh salah satu kakaknya, Fitria Sukaesih. Diungkap Fitria, ibunya berhalangan hadir karena kondisi yang kurang sehat. Pasalnya, Elvy baru saja menjalani syuting pada malam sebelumnya.

"Umi semalam habis syuting, kebetulan memang dua hari ini agak kurang sehat," kata Fitria saat ditemui WowKeren di PN Jakarta Timur, Selasa (26/6). "Jadi umi kirim salam untuk semua, kirim salam juga untuk Dhawiya, mohon doanya."


Fitria menyebut Elvy tidak punya titipan khusus untuk Dhawiya. "Enggak. Kebetulan memang hari ini agendanya support Dhawiya, hadir juga di tengah kesibukan pastinya semua punya pengalaman yang sama kalau lagi lebaran enggak punya pembantu, terus tamunya juga banyak kebetulan karena umi di rumah jadi banyak tamu. Oleh karena itu, umi di rumah sambil menerima tamu," tutur Fitria.

Meski tidak mendampingi saat persidangan, Elvy ternyata telah bertemu Dhawiya saat momen lebaran. "Alhamdulillah hari kedua (lebaran) kita ke sana," ungkap Fitria. Tak ada pembicaraan khusus yang dibahas selama menjenguk Dhawiya di rumah tahanan.

"Kasusnya kan sudah cukup lama ya, paling ya semua kita sudah tahu, jadi enggak juga. Paling omongan kita bermaafan, pastinya pembicaraan juga urusannya sama doa," beber Fitria. "Semua keluarga besar dan kerabat berharap Dhawiya bisa segera menyelesaikan, mendapatkan penyelesaian yang baik itu harapan kita kepada Dhawiya, Insya Allah. Terima kasih," pungkasnya.

Sidang lanjutan beragenda pengajuan eksepsi (penolakan atau keberatan) dari pihak Dhawiya telah digelar hari ini. Namun, kuasa hukum dari artis berusia 31 tahun itu tidak mengajukan eksepsi. Oleh karenanya, sidang harus ditunda dan dilanjutkan pada 3 Juli mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(wk/vent)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait