Status Inneke Koesherawati Bisa Naik Jadi Tersangka Kasus Suap?
Selebriti

Saat ini KPK menyebut Inneke sedang menjalani pemeriksaan intens terkait statusnya sebagai saksi.

WowKeren - Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada tanggal 20 Juli lalu artis senior Inneke Koesherawati ditangkap oleh Tim atgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sang suami, Fahmi Darmawansyah karena kasus suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Inneke tidak ditangkap sendirian, tapi bersama lima terduga korupsi lainnya.

Penangkapan Inneke itu dikarenakan artis senior Indonesia ini diduga mengetahui beberapa informasi mengenai kasus korupsi yang sedang diperkarakan saat ini. Salah satunya adalah perbuatan sang suami ketika memberikan suap kepada Wahid Husen agar perusahaannya, PT Melati Technofo mendapat proyek di Bakamla tahun anggaran 2016.

"Penyidik mencurigai IK tahu sebagian info yang ada di sini, maka dia dimintai keterangan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam acara jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 21 Juli. Syarif menuturkan jika pemeriksaan terhadap Inneke itu masih terus dilakukan secara intens terkait statusnya sebagai saksi. Saat ini KPK memang masih menyandang status sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan jika status Inneke bisa berubah menjadi tersangka.


Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, Inneke disebut belum terbukti ikut andil dalam kasus suap tersebut. Oleh karena itu statusnya masih ditetapkan sebagai saksi. KPK juga menyebut akan ada pemeriksaan lanjutan untuk orang-orang yang diamankan, hanya saja statusnya belum diputuskan oleh KPK."Yang lain-lain belum ditentukan statusnya. Nanti akan ada pemeriksaan lebih lanjut," kata Syarif lagi.

Setelah memberikan keterangan sesuai dengan yang diketahuinya, Inneke pun diijinkan untuk meninggalkan kantor KPK. Saat pulang kembali ke rumah, wajah Inekke terlihat sembab karena menangis. Jika ada pemeriksaan lanjutan lagi, Inneke pun diharapkan bisa koperatif untuk datang lagi ke kantor KPK.

Fahmi Darmawansyah sendiri diganjar hukuman selama 2 tahun 8 bulan dan denda Rp 150 juta. Saat itu Inneke mengatakan dirinya tetap mengambil hikmah dari kasus sang suami. Menurut Inneke, misteri hidup memang sulit untuk diketahui. Namun yang pasti, instrospeksi diri sangatlah penting untuk menghadapi masa depan bersama keluarganya.

(wk/dian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel