Usai Pelatihan Dasar, Jang Geun Suk Resmi Jadi Petugas Pelayanan Publik
official site
Selebriti

Jang Geun Suk telah menjalani pelatihan dasar sebelum ditempatkan di divisi barunya.

WowKeren - Tanggal 16 Juli lalu Jang Geun-suk resmi masuk wajib militer. Berbeda dengan selebriti lainnya, Jang Geun Suk masuk wamil alternatif karena riwayat kesehatannya yang didiagnosa menderita gangguan bipolar.

Tak lolos tahap pemeriksaan kesehatan dan tes lainnya, Geun Suk dikonfirmasi jalani wajib militer sebagai petugas pelayanan publik. Bahkan ia dikabarkan tak harus mengikuti pelatihan dasar militer dan hanya diberikan pelatihan dasar sipil.

Setelah hampir 1 minggu jalani pelatihan, Jang Geun Suk akhirnya dikonfirmasi bergabung di suatu divisi. Ia ditempatkan di Kantor Pusat Kebakaran dan Bencana Alam Seoul.

Hal ini sendiri telah dikonfirmasi oleh agensi sang artis. "Jang Geun Suk telah ditempatkan di Kantor Pusat Kebakaran dan Bencana Alam Seoul," ujar perwakilan agensi. Pihak kantor pusat sendiri juga telah mengonfirmasi kabar tersebut namun tidak bisa memberikan detail lainnya.


"Tak ada permintaan dari sang aktor untuk menunda masuk wamil selama proses berlangsung," jelas perwakilan agensi. "Permintaan pihak militer untuk kembali verifikasi sudah terpenuhi. Hasilnya, ia menerima pemberitahuan akhir sebagai tentara level 4."

Geun Suk dijadwalkan selesai jalani wajib militer pada bulan Juni 2020 mendatang. Selama prosesnya, kabar mengenai Geun Suk masuk wamil menuai sorotan banyak pihak.

Netter sempat memberi cibiran karena Geun Suk yang selalu terlihat sehat di serial drama malah menjalani wajib militer sebagai petugas pelayanan publik. Cibiran pun makin berdatangan ketika muncul kabar bahwa ia tak harus melakukan pelatihan dasar militer seperti tentara lainnya.

Geun Suk sendiri bukan selebriti satu-satunya yang menjalani wajib militer sebagai petugas pelayan publik. Sebelumnya ada Kyuhyun, Kim Heechul, Jung Il Woo, hingga Lee Min Hoo karena riwayat kesehatan masing-masing.

(wk/alif)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru