Dituntut 2 Tahun Rehabilitasi Narkoba, Ini Reaksi Dhawiya Putri Elvy Sukaesih
WowKeren/Fernando
Selebriti

Kuasa hukum Dhawiya Zaida memberikan pernyataannya usai sidang pembacaan tuntutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

WowKeren - Pada Selasa (14/8) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya membacakan tuntutan kepada Dhawiya Zaida atas kasus narkoba yang menjeratnya. Putri pedangdut Elvy Sukaesih itu dituntut dua tahun dua tahun pidana dengan menjalani rehabilitasi di RSKO oleh JPU.

JPU menilai Dhawiya bersalah melakukan tindak pidana Narkotika golongan 1 dan melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam tuntutan tersebut hukuman Dhawiya akan dikurangi masa penahanan yang telah dijalaninya saat ini.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dhawiya Binti Zaidun Zeidh selama dua tahun pidana. Pidana tersebut dijalani di rumah sakit ketergantungan obat RSKO Cibubur Jakarta Timur," ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "(Pidana itu) dikurangi selama masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa."

"Menyatakan barang bukti sebuah dompet silver merk Mango yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,49 gram, dua buah alat hisap sabu, dan barang bukti lainnya, seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan," tambah JPU. Lantas, bagaimana reaksi Dhawiya terkait tuntutan JPU yang diberikan kepadanya ini?


Kuasa hukum Dhawiya, Reyno Yohanes Romein, menuturkan kliennya menerima dan merasa bersyukur atas tuntutan tersebut. Dhawiya bersyukur karena masih diberi kesempatan untuk melakukan rehabilitasi.

"Dhawiya menerima tuntutan tapi mereka bersyukur artinya diberi kesempatan untuk jalani rehabilitasi," ungkap Reyno Yohanes Romein dalam kesempatan yang sama. "Maka dari itu kami tim kuasa hukum Dhawiya dan Muhammad mengapresiasi tuntutan dari JPU karena telah memperhatikan keterangan saksi ahli dan fakta-fakta persidangan yang ada."

Pihak Dhawiya tampaknya merasa cukup puas dengan tuntutan JPU. Saat ini mereka hanya tinggal menunggu keputusan majelis hakim di sidang putusan. Mereka pun pasrah dan menyerahkan semua putusan kepada Majelis Hakim soal hukuman yang akan diterima Dhawiya nanti.

"Ya sejauh ini ya mereka cukup menerima ya, tapi ya kan yang lebih ini nanti hakim yang memutus," tutur Reyno. "Ya nanti itu kami serahkan ke majelis hakim ya untuk berapa tahunnya."

(wk/rays)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru