Dhawiya Zaida Dituntut Hukuman 2 Tahun Rehabilitasi, Netter Kecewa?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Begini reaksi netter di media sosial soal tuntutan hukuman yang diberikan kepada Dhawiya.

WowKeren - Proses hukum kasus narkoba yang menyeret nama Dhawiya Zaida masih terus berjalan. Putri pedangdut Elvy Sukaesih itu baru saja menjalani sidang pembacanan tuntutan di Pengadilan Nageri Jakart Timur pada Selasa (14/8). Dhawiya dinyatakan bersalah dan dituntut 2 tahun rehabilitasi di RSKO Cibubur.

JPU (Jakwa Penuntut Umum) menilai Dhawiya melakukan tindak pidana Narkotika golongan 1 dan melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam tuntutan tersebut, hukuman Dhawiya akan dikurangi masa penahanan yang telah dijalaninya saat ini.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dhawiya Binti Zaidun Zeidh selama dua tahun pidana. Pidana tersebut dijalani di rumah sakit ketergantungan obat RSKO Cibubur Jakarta Timur," ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "(Pidana itu) dikurangi selama masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa."


Dhawiya Zaida Dituntut Hukuman 2 Tahun Rehabilitasi, Netter Kecewa?

Source: Instagram

Tuntutan yang diberikan kepada Dhawiya ini pun menjadi bahasan yang cukup hangat di media sosial, termasuk di akun gosip @makrumpita. Berbagai komentar diberikan oleh netter atas tuntutan tersebut. Seperti biasa, sejumlah netter mengutarakan kekecewaannya terhadap tuntutan hukuman yang diberikan kepada Dhawiya.

"Koq cmn 2 THN," kata netter. "Knp cuma 2th ...??? ga sklian 8th mben kapok....!!!!" seru yang lain. "Kok pemakai dri thun kpan kok cuma rehab 2 tahun ??? Dia pemakain lebih dri 5thun lohhhh ..... adilkah ??" celetuk lainnya. "Kenapa kalo artis2 cuma di rehabilitasi ? Sedangkan rakyat biasa langsung masuk penjara," sindir lainnya.

Sejumlah netter pun menceritakan pengalamannya soal kerabat yang pernah mengalami kasus serupa. "Kakanya temen qu pengguna ga ada rehab. malah penjara 4 tahun," cerita netter. "Beruntung cm dua tahun.. ringan bngt ya... dl ada tetangga kakak sepupu saya dilampung BB cm dikit di hukum'ya sampe hampir 4tahun apa 5tahun gitu,,msuk 2012 keluar2 2017 di lapas rajabasa lampung," timpal lainnya.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru