Kembali Terjerat Narkoba, Hukuman Fariz RM Dipastikan Lebih Berat
Instagram
Selebriti

Kembali tertangkap untuk ketiga kalinya karena narkoba, Fariz RM terancam hukuman lebih berat dari sebelumnya.

WowKeren - Sempat masuk bui pada tahun 2007 dan 2015 ternyata tidak membuat Fariz RM kapok. Fariz RM kembali diciduk pihak kepolisian di kediamannya di Pondok Aren, Tanggerang Selatan pada Jumat pagi (24/8).

Kendati melakukan kesalahan berulang-ulang, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, belum bisa memastikan hukuman yang akan diterima Fariz RM. Dirinya berkata bahwa semua pertimbangan akan diserahkan kepada hakim pada saat persidangan.

"Artinya ini kan sudah dilakukan proses hukum sebelum-sebelumnya ke mereka masing-masing," tutur Kombes Pol Argo Yuwono ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Minggu (26/8). "Itu nanti di bagian persidangan, bagian pertimbangan hakim."

Dalam keterangannya kepada polisi, terungkap jika Fariz RM menghabiskan uang hingga jutaan rupiah untuk membeli sabu-sabu. Musisi ini memesan narkoba dalam jangka waktu 2 minggu sekali pada tersangka AH (45). Fariz RM juga mengakui melakukan transaksi di tempat-tempat tertentu.


Dalam hasil pemeriksaan, Fariz RM mengaku mengkonsumsi sabu-sabu karena ingin meningkatkan daya tahan tubuh. Kegiatan manggung yang padat dan faktor usia yang tidak lagi muda mengakibatkan dirinya kembali mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Harganya satu juta lebih," lanjut Argo yang ditemui di Mapolres Jakarta Utara. "Transaksinya di rumah, studio, dan mall di kawasan Gandaria."

Fariz RM diringkus bedasarkan hasil investigasi dari penangkapan tersangka sebelumnya, DN (37). Atas perbuatannya, Fariz RM dijerat Pasal 112 ayat (1) sunsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara.

Penangkapan Fariz RM bermula dari laporan warga jika ada orang yang menggunakan narkoba jenis sabu kepada pihak berwajib. Lalu Polres Metro Jakarta Utara membentuk tim khusus untuk menyelidiki informasi tersebut. Pertama teesangka berinisial DN ditangkap lalu AH. Setelah kedua tersangka ditangkap, Fariz RM dibekuk di kediamannya. Dalam penangkapannya ditemukan 0,5 gram sabu di saku belakang dan 0,4 gram yang ada di saku sebelah kiri.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel