Putra Ahmad Albar Ditangkap Karena Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti 2,6 Gram Ganja
Instagram/ozzy_albar
Selebriti

Polisi membeberkan barang bukti yang disita dari Ozzy Albar saat penangkapan, simak berikut ini.

WowKeren - Kabar mengejutkan datang dari keluarga Ahmad Albar. Baru saja kehilangan Faldi Akbar, Ahmad Albar kembali diuji dengan penangkapan salah satu putranya, Ozzy Albar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Ozzy pada Selasa (11/9) malam di kawasan Wolter Mongonsidi, Jakarta Selatan akibat kepemilikan ganja.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya menyita barang bukti berupa 2,6 gram ganja dari tangan Ozzy Albar. "Yang bersangkutan didapatkan di sakunya ada 2,66 gram ganja dan bong," ujar Kombes Argo Yuwono ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/9).

Kombes Argo Yuwono menambahkan bahwa Ozzy Albar atau OA ditangkap saat berada di sebuah ATM di kawasan Wolter Mongonsidi. "Memang benar kita menangkap seseorang di ATM di jalan Wolter Mongonsidi di Jakarta Selatan kita menangkap OA," jelas Kombes Argo Yuwono lagi. Belum diketahui secara pasti sejak kapan Ozzy mengonsumsi narkoba dan siapa pemasok barang haram tersebut.


Saat ini saudara Fachri Albar itu masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. "Yang bersangkutan masih diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," lanjut Kombes Argo Yuwono lagi. Ditemui dalam kesempatan berbeda, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander menjelaskan bahwa polisi masih mengembangkan kasus ini.

Ozzy Albar bukan lah satu-satunya putra Ahmad Albar yang tersandung kasus narkoba. Sebelumnya Fachri Albar tersandung kasus serupa pada Februari 2018 lalu. Beruntung bintang film "Pengabdi Setan" itu divonis untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) selama tujuh bulan.

Fachri pun sekarang sudah keluar dari RSKO Cibubur dan hanya tinggal menjalani rawat jalan selama satu bulan. Sandy Arifin selaku pengacara Fachri Albar mengatakan bahwa kliennya sudah memenuhi syarat untuk menjalani rawat jalan. "Kalau dibolehkan rawat jalan itu syaratnya sudah punya pekerjaan, dinyatakan sehat, psikis dan sosial sudah normal," ujar Sandy pada 5 Agustus lalu.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru