Mudy Taylor Bakal Dipenjara Lima Tahun Lebih, Mongol Stres Tidak Tahu Temannya Pemakai Narkoba
Instagram/mongolstres
Selebriti

Sama -sama rekan komika, bagi Mongol Stres sosok Mudy di matanya adalah teman yang baik.

WowKeren - Mudy Taylor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Barang bukti yang ditemukan polisi berupa sabu-sabu sebanyak 0,18 gram, dua buah bong, dua cangklong, dua plastik klip bekas tempat sabu-sabu, dan dua buah ponsel genggam.

Penangkapan itu terjadi di kediaman Mudy pada Sabtu (22/9) malam hari. Menurut pengakuan pria yang juga seorang komika "Stand Up Comedy Indonesia" ini, ia telah mengonsumsi barang haram tersebut sejak tahun 2003 silam.

Menurut Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin, tersangka mengonsumsi narkoba untuk menunjang kariernya dalam bekerja. Mudy bahkan akan tetap merasa segar bugar meski tidak tidur tiga hari.

"Setelah kita tanya kembali kenapa menggunakan sabu, katanya untuk kenyamanan bekerja karena dia penyiar dan sekarang juga jadi komedian," jelas Calvin. "Dia memakai untuk kenyamanan dan dari pengakuannya dia bisa tidak tidur dua sampai tiga hari tapi badan tetap fit."


Sementara di sisi lain, Mongol Stres yang juga rekan kerja Mudy sebagai komika, tidak menyangka jika temannya merupakan pemakai narkoba. Padahal, di mata Mongol, sosok Mudy merupakan teman yang baik.

"Kalau setahu gue sih dia orangnya baik, tapi gue enggak tahu kalau dia make (narkoba). Karena gue juga ke dia cuma sebatas pertemanan di stand up," kata Mongol, dilansir Viva.com pada Selasa (25/9). "Sama-sama senior angkatan pertama di sebuah stasiun televisi. Masalah dia make (narkoba) atau enggak gue enggak pernah tahu."

Namun hal berbeda diungkapkan oleh rekan komika Mudy lainnya yakni Mo Sidik. Ia sangat menyayangkan dengan sikap Mudy yang Sidik kira sudah lepas dari narkoba. Setelah sebelumnya Mudy juga pernah ditangkap karena kasus serupa.

"Saya kira sudah clean ya. Saya pribadi sangat terkejut," jelas Sidik, dilansir Republika.com pada Selasa (25/9). "Karena enggak tahu sama sekali. Karena tampil stand up comedy saat sober (sadar) saja sulitnya setengah mati, apa lagi sedang high. Jadi saya bingung saja."

Sementara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Mudy meminta maaf dan menyesal dengan perbuatan yang ia lakukan sambil terisak. Atas perbuatannya itu, komika yang juga pernah membintangi film "Warkop DKI Reborn" ini akan diancam dengan UU Narkotika Pasal 112 dengan hukuman di atas lima tahun penjara.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel