Agensi Lee Jong Suk menjelaskan secara detail tentang masalah visa dan deportasi.
- Chusnul Chotimah
- Selasa, 06 November 2018 - 14:23 WIB
WowKeren - A-Man Project selaku agensi akhirnya menjelaskan tentang visa Lee Jong Suk yang bermasalah saat menggelar fanmeeting di Jakarta, 3 November. Melalui keterangan postingan klarifikasi sebelumnya yang telah disunting, mereka meluruskan kabar dideportasinya bintang drama "While You Were Sleeping" itu.
Seperti diketahui, Lee Jong Suk beserta stafnya tertahan di bandara Soekarno-Hatta karena paspor mereka disita untuk keperluan penyelidikan pajak penjualan tiket fanmeeting yang digelar oleh Yes24 selaku promotor. Pihak imigrasi kemudian menemukan bahwa visa Lee Jong Suk bermasalah. Alih-alih visa kerja sementara, ia tiba di Tanah Air dengan menggunakan visa on arrival untuk tamasya. Lee Jong Suk beserta staf terpaksa harus dideportasi.
Sekitar pukul 23:00 WIB, Lee Jong Suk akhirnya pulang ke Korea dan tiba pagi tadi, Selasa (6/11). Yes24 menjelaskan bahwa mereka ditipu pihak ketiga. Namun A-Man Project justru menuding Yes24, Yumetomo serta Creative Lab bersalah atas kejadian kurang menyenangkan ini. Berikut penjelasan pihak Lee Jong Suk terkait masalah deportasi dan visa.
"Halo. Ini A-Man Project. Kami akan menjelaskan posisi kami terkait masalah deportasi Lee Jong Suk seperti yang diberitakan media lokal Indonesia pada 5 November."
"Kami akan menjelaskan tentang masalah visa fanmeeting Lee Jong Suk di Jakarta. Tiga hari sebelum digelarnya fanmeeting, kami sudah mengkonfirmasi melalui agensi kami, Yumetomo dan Creative Lab bahwa Yes24 selaku promotor lokal telah mengurus visa Lee Jong Suk serta 11 orang staf."
"Kemudian, 12 orang (termasuk Lee Jong Suk) tiba di Jakarta pada Kamis dan menggelar fanmeeting pada Sabtu pukul 6:30 sore waktu setempat. Namun kami mendengar kabar dari bandara Jakarta pada 4 November pukul 8 malam waktu setempat bahwa pimpinan Yes24 yang memegang paspor mereka tidak diketahui keberadaannya."
"Kami kemudian dihubungi oleh pimpinan Yes24 pada 5 November pukul 2:30 pagi waktu setempat bahwa otoritas pajak Indonesia telah menyita paspor semua penumpang karena laporan penjualan tiket yang tidak sesuai dengan jumlah sebenarnya, dan akan membayar denda untuk menyelesaikan masalah."
"Akibatnya, Lee Jong Suk dan staf harus menunggu sampai masalah diselesaikan secepatnya. Kami kemudian diberi informasi oleh Kedutaan Besar Korea di Indonesia bahwa pihak imigrasi menemukan masalah visa dan membuat kepulangan kami ditahan."
"Sampai pada titik tersebut, Yes24 jelas bersalah pada Lee Jong Suk dan A-Man Project, menyebabkan kerusakan serius dalam hal finansial dan psikologis. A-Man Project akan mengambil tindakan hukum pada dua agensi, termasuk Yes24, melalui firma hukum Yulchon."
"Kami tidak akan tinggal diam dan terus menjaga reputasi artis kami di masa depan dari pemberitaan berisi dugaan-dugaan terkait masalah ini."
"Sekali lagi, kami memberitahu kalian bahwa Lee Jong Suk dan A-Man Project telah diperlakukan tidak adil, dan kami akan melakukan yang terbaik untuk mencegah kejadian seperti ini menimpa artis Korea lainnya. Terima kasih."
(wk/chus)