Ingatkan Ada UU ITE, Prilly Latuconsina Tantang Pelaku Body Shaming
Instagram/prillylatuconsina96
Selebriti

Prilly mengingatkan netizen bahwa ia bisa melaporkan para pelaku yang menghina bentuk tubuhnya ke polisi.

WowKeren - Media sosial kini sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat modern. Selain memiliki kegunaan positif, banyak juga yang menyalahgunakan media sosial untuk melakukan hal yang negatif.

Salah satu hal yang paling sering terjadi adalah body shaming, atau menghina bentuk fisik orang lain. Para selebriti Tanah Air pun sering kali menerima ejekan mengenai bentuk tubuh mereka. Sebagai artis, Prilly Latuconsina pun kerap kali menerima body shaming dari para netizen.

Belum lama ini, Prilly memberikan dukungan terhadap Tasya Kamila yang mengalami body shaming. Kali ini, Prilly pun kembali mengingatkan netizen bahwa pelaku body shaming bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (UU ITE).


Hal tersebut diungkapkan Prilly dengan mengunggah foto dari sebuah portal berita online mengenai UU ITE tentang body shaming, di Instagram Story miliknya pada Selasa (27/11). Kekasih Maxime Bouttier tersebut pun menantang akan melaporkan netizen yang melakukan body shaming.

Prilly Latuconsina

Instagram

"Hallo netizen Silahkan atuh yang pengen nyobain di penjara. Terusin aja kebiasaan buruknya yang suka body shaming," bunyi tulisan Prilly di Instagram Story miliknya. "Nanti aku capture yaa dan aku bantuin lapor."

Sementara itu, Prilly menyebut orang-orang yang melakukan body shaming sebenarnya tak percaya diri dengan bantuk tubuh mereka. Selain itu, aktris berusia 22 tahun ini terlihat berolahraga dengan motivasi "membungkam" ejekan haters.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait