Karir Politik Terancam Isu Zina, Pengacara Bongkar Angel Lelga dan Vicky Sudah 'Cerai' Agama
Selebriti

Pengacara mengungkap kalau Angel bukan lagi istri Vicky secara agama karena sudah talak tiga.

WowKeren - Vicky Prasetyo sempat marah pada Angel Lelga yang ia anggap menodai pernikahan mereka. Karena itu, Vicky akhirnya mengintai dan menggerebek Angel yang kedapatan di kamar dengan pacar brondongnya, Fiki Alman.

Namun pengacara Angel, I Nyoman Rai, gerah dan akhirnya membongkar aib yang disembunyikan Vicky. I Nyoman menegaskan kalau status Vicky sebenarnya sudah bercerai dengan Angel secara agama.

"Kalau kita tarik ke belakang sendiri, itu kan Juli 2018, Bu Angel sudah ditalak tiga (oleh Vicky), secara hukum agama dia sudah putus (hubungan suami-istri), baru pas September Pak Vicky mengajukan gugatan (cerai)," kata I Nyoman di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (27/11). "Tapi talak itu, dia (Angel) sudah ada pernyataan beliau (Vicky) di atas materai, secara hukum (negara) memang belum putus (cerai), tapi secara hukum agama ya sudah selesai (hubungan suami-istri)."

Nyoman menambahkan kalau Vicky sudah angkat kaki dari rumah Angel semenjak menjatuhkan talak. Bahkan Angel menegaskan kalau Vicky tak boleh memasuki rumahnya.


"Menurut keterangan Bu Angel itu sudah 2,5 bulan itu," tambah Nyoman. "Vicky sudah tidak boleh ke rumah Angel lagi."

Nyoman juga sempat membahas soal tuduhan kliennya berzina. Ia mengaku kalau Angel justru menyangkal dan langsung minta divisum setelah digerebek Vicky.

"Saya rasa tidak (terlibat perzinaan), Bu Angel kan waktu kejadian tuduhan itu kan justru Bu Angel yang minta divisum pagi-pagi," terang Nyoman. "Sementara Pak Vicky sendiri laporannya hari Senin (19/11/2018), jam 12 (siang), sementara Bu Angel, pagi sudah minta visum ke (RSCM) Cipto."

Namun pengacara Vicky, Razman Nasution, sebelumnya sempat mengungkap pendapat berbeda. Ia yakin Angel bersalah dan berharap istri Vicky itu mundur dari pencalegan.

"Kita menyarankan pimpinan partai untuk juga meminta beliau (Angel Lelga) untuk mengundurkan diri, atau diberhentikan boleh saja itu hak partai politik sebagai kader," kata Razman, Senin (26/11). "Karena kita percaya Angel dalam hal ini bersalah kita yakin dia bersalah. Kalau dalam kamar ada dugaan (zina) seperti itu, nah kita akan cari lagi pasal-pasal (yang lain), apakah (Pasal) 280 bisa, ya kita carilah."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait