Kubu Prabowo Subianto memberi tanggapan terkait pose dua jari Anies serta kehadirannya di Konfernas Partai Gerindra.
- Wahyu
- Rabu, 19 Desember 2018 - 11:05 WIB
WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menjadi sorotan belum lama ini. Hal itu lantaran pose dua jari yang dilakukannya saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra di Bogor, Senin (17/12) belum lama ini.
Terkait pose Anies tersebut, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi peringatan. Sebab, pose Anies merupakan suatu kesalahan karena dianggap simbol kampanye pasangan calon nomur urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Anies juga sempat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena ikut menghadiri Konfernas Gerindra. Adalah Agung Wibowo Hadi, Presidium Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), yang melapor bahwa Gubernur DKI Jakarta tersebut telah melanggar Pasal 281 Undang-undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Ia meminta agar Bawaslu menegur Anies dan mengingatkan bahwa sebagai pejabat publik Anies seharusnya tidak melakukan pelanggaran. “Kami hanya menegur saja. Hanya mengingatkan kepada Bawaslu bahwa indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat publik," jelas Agung di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (18/12).
Terkait hal ini, pihak Partai Gerindra menyanggah. Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif menuturkan bahwa pose tersebut bukan simbol kampanye partainya, tapi hanya gimmick masyarakat.
“Saya mengatakan itu bukan simbol kampanye kita. Ini harus dicatat Gerindra mengatakan ini bukan simbol kampanye kita,” tegas Syarif di Jakarta Pusat, Selasa (18/12). “Itu kan gimmick masyarakat bukan dari tim.”
Selain itu, Konfernas Gerindra yang diadakan di Bogor tidak bisa dikatakan sebagai bentuk kampanye. Pasalnya, acara tersebut hanya bagian dari agenda internal partai. Anies yang datang waktu itu, adalah sebatas memenuhi undangan yang diberikan oleh Gerindra.
Dalam konferensi tersebut Anies juga sempat berpidato. Namun, isi pidatonya hanya sebatas mendoakan mantan rekannya, Sandiaga Uno, untuk bisa memenangkan Pemiliham Presiden (Pilpres) kali ini seperti saat menang Pikada DKI sebelumnya.
“Pertama saya ingin klarifikasi acara kemarin bukan acara kampanye,” terang Syarif. “Salah satu kata-kata Pak Anies adalah mendoakan supaya Pak Sandi sukses seperti di DKI.”
Terkait pelaporan Anies ke Bawaslu, hal itu bukan masalah menurut Syarif. Sebab menurutnya, setiap orang berhak untuk melaporkan siapapun jika memang terlihat indikasi pelanggaran. Begitu juga dengan Anies yang berhak untuk memberikan klarifikasi saat dipanggil pihak berwenang.
“Ya kan hak orang ketika melihat sesuatu yang nggak cocok ada dugaan pelanggaran dilaporkan,” ungkap Syarif. “Juga hak Pak Anies untuk mengklarifikasi kalau dipanggil.”
(wk/wahy)