Selain bantuan logistik hingga pemakaman, 200 personel TAGANA diturunkan untuk evakuasi.
- Dian
- Minggu, 23 Desember 2018 - 11:52 WIB
WowKeren - Bencana alam gempa tsunami di Anyer, Lampung dan sekitarnya menghentak masyarakat Indonesia. Sabtu malam, 22 Desember 2018, terjadi terjangan air tsunami di Pantai Anyer, Banten dan Lampung. Sebelumnya Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini tentang adanya gelombang pasang setinggi 2 meter di perairan Selat Sunda pada Sabtu pagi pukul 07.00 WIB. Dalam peringatan itu, BMKG menyebutkan adanya gelombang pasang setinggi 2 meter di perairan Selat Sunda dan berlaku hingga tanggal 25 Desember 2018.
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika Rachmat Triyono mengatakan penyebab terjadinya tsunami tersebut karena dampak gabungan dua fenomena alam, yakni gelombang pasang tinggi karena cuaca dan kedua adalah erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kementerian Sosial langsung memberikan bantuan tahap I sebesar Rp 1 miliar untuk musibah gempa di Anyer, Lampung, dan sekitarnya. Bantuan yang diberikan berupa bantuan pemakaman, peralatan evakuasi, hingga kebutuhan pokok untuk para korban. Rinciannya, bantuan tahap pertama yang diberikan sebesar Rp 516.567.200 untuk Provinsi Lampung dan Rp 520.361.150 untuk Provinsi Banten. Bantuan bencana akan dikirimkan dari Gudang Pusat Bekasi ke Dinas Sosial Provinsi Lampung dan Dinas Sosial Provinsi Banten.
"Untuk pengiriman logistik tahap pertama akan dilaksanakan pagi ini setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan TAGANA Provinsi Banten dan Lampung," ujar Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataan tertulis kepada media, Minggu, 23 Desember.
Selain bantuan logistik hingga permakaman, pemerintah juga menurunkan 200 personel Taruna Siaga Bencana (TAGANA) untuk melakukan evakuasi dan mendirikan dapur umum untuk penyiapan makanan dan minuman yang layak. "Fokus Kementerian Sosial pada saat ini adalah mengaktifkan sistem penanggulangan bencana bidang perlindungan sosial, mengerahkan TAGANA dan relawan sosial, pemberian bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan sosial lainnya, serta advokasi dan Layanan Dukungan Psikososial," kata Agus.
(wk/dian)