Yunita Sri Rezeki disekap kekasihnya selama tiga tahun, keluarganya terkejut dengan kondisi korban.
- Senin, 22 Juni 2026 - 16:01 WIB
WowKeren - Belakangan ini, publik dihebohkan dengan kisah memilukan seorang wanita berinisial Yunita Sri Rezeki (29) yang disekap oleh kekasihnya, Taufik Hidayat (29), selama tiga tahun di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Ketika ditemukan, kondisi Yunita sangat memprihatinkan dan memerlukan perawatan intensif.
Melanie Silviani, kakak korban, menjelaskan bahwa adiknya mengalami luka berat yang menyebabkan gangguan penglihatan, robeknya bibir, kesulitan berbicara, hingga tidak mampu berjalan dengan normal. Saat ini, Yunita masih menjalani perawatan di RSU Pusat Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. "Baru dibersihkan luka-lukanya yang terinfeksi, terutama di bagian kepala dan wajah yang masih mengeluarkan cairan nanah. Penanganan lebih lanjut dan operasi untuk memperbaiki struktur wajah yang rusak baru bisa dilakukan setelah kondisinya membaik," ungkap Melanie.
Melanie juga menceritakan bahwa Yunita sempat menutupi kejadian sebenarnya. Ketika ditanya dokter tentang asal luka-lukanya, Yunita mengaku terjatuh di kamar mandi. Namun, seiring berjalannya waktu, ia akhirnya mengakui bahwa luka-luka tersebut merupakan akibat penyiksaan yang dilakukan oleh Taufik.
"Kata pertama yang diucapkannya setelah sadar adalah minta maaf. Ia sempat takut dan menutupi semuanya, tapi akhirnya mau bercerita apa yang sebenarnya terjadi," lanjut Melanie.
Syahrul Ulum (26), adik kandung Yunita, juga menceritakan bagaimana kakaknya mulai menghilang sejak tahun 2023 setelah berkenalan dengan Taufik dalam sebuah konser di Bandung. Selama tiga tahun, Yunita meyakinkan keluarganya bahwa ia baik-baik saja dan sedang bekerja di luar kota. "Kaget aja, setahu keluarga kan Teteh itu kerja di Jakarta. Jadi kita ini selama tiga tahun teh dikelabui sama si pelaku. Jadi Teteh teh selama tiga tahun menghilang itu tidak boleh pegang ponsel," jelas Syahrul.
Atas kejadian ini, keluarga Yunita telah melaporkan Taufik ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta lengkap dari kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan tersebut.
(wk/timw)