Pimpinan KPK Diteror, Menkumham Hingga Mendagri Angkat Bicara
Nasional

Aksi teror merupakan kejahatan luar biasa sehingga polisi harus menindak tegas dengan berpegang teguh pada hukum.

WowKeren - Teror bom kembali menggegerkan publik belum lama ini. Sebuah benda yang diduga sebagai bom molotov ditemukan di rumah dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (9/1) malam.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan bahwa peristiwa teror bom tak seharusnya terjadi di Indonesia yang notabene adalah negara hukum. Hal itu ia sampaikan ketika menghadiri acara perayaan HUT ke-46 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Orang-orang yang melakukan teror kepada pimpinan KPK," kata Yasonna di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/1). "Saya kira ini bukan cara-cara yang harus dilakukan di suatu negara hukum."

Ia menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan. Meski demikian, ia berharap pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut. Ia juga meminta aparat agar tetap berpegang teguh pada hukum dalam bertindak.

"Saya tidak punya kewenangan soal penyidikannya. Itu urusan polisi," imbuh Yasonna. "Tetapi sebagai rakyat biasa dan menteri, saya minta selalu melakukan sesuatu berdasarkan hukum. Negara kita adalah negara hukum."


Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa kejadian teror di rumah dua pemimpin KPK tidak dapat ditoleransi. Hal ini mengingat pemerintah sekarang tengah berupaya melakukan penegakan hukum.

"Ini bagian dari tindakan yang tidak bisa ditoleransi lagi," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis pada Kamis (10/1). "Di tengah-tengah upaya pemerintah saat ini concern pada upaya penegakan hukum."

Sejalan dengan Yasonna, Tjahjo juga mempercayakan pengusutan kasus ini kepada pihak kepolisian. Sebab menurutnya, aparat keamanan adalah pihak yang berpengalaman untuk mengungkap kasus semacam ini termasuk motif di baliknya.

"Kita percaya aparat kepolisian yang sangat profesional," ujar Tjahjo. "Bisa mengungkap secara tuntas siapa pelaku teror tersebut dan apa motifnya."

Aksi teror adalah kejahatan luar biasa, apalagi yang dilancarkan kepada aparat penegak hukum. Untuk itu, ia meminta pada masyarakat untuk turut serta berkontribusi membasmi teror dengan cara memberikan info penting yang berguna untuk penyidikan polisi.

"Penyebaran dan tindakan teror kepada aparat penegak hukum adalah kejahatan luar biasa," lanjut Tjahjo. "Kami imbau dukungan masyarakat untuk aktif berpartisipasi memberikan info-info penting terkait hal tersebut."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru