Visi dan Misi Berubah, Tim Prabowo-Sandiaga Beber Alasan
Nasional

BPN Prabowo-Sandi sempat menuai kritik karena mereka melakukan perubahan terhadap visi dan misi yang telah disampaikan.

WowKeren - Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum lama ini menuat kritikan karena perombakan visi dan misi yang telah mereka sampaikan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (10/1). Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengatakan bahwa perubahan tersebut karena menyesuaikan dengan arah pembangunan nasional.

Tim Ekonomi, Penelitian dan Pengembangan BPN, Harryadin Mahardika, mengatakan bahwa pihaknya harus melakukan perbaikan terhadap visi dan misi agar isinya sejalan dengan apa yang sudah direncanakan oleh Bappenas. Penegasan ini juga menepis anggapan bahwa pihak BKN mengubah visi dan misi mereka karena ingin menjiplak kubu petahana, Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin.

Kami hanya menyesuaikan supaya arah pembangunannya tidak terlalu melenceng dari apa yang sudah direncanakan oleh Bappenas, sehingga itu adalah dasar kenapa kita melakukan revisi," jelas Harryadin saat ditemui di Media Center Prabowo-Sandi pada Jumat (11/1). "Jadi bukan karena kita ingin mencontek atau karena visi misi kita jelek, enggak."

Sementara itu, Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa perubahan visi dan misi yang mereka lakukan hanya demi kepentingan estetika. Selain itu, juga agar publik dapat lebih mudah memahami apa yang ingin disampaikan oleh Paslon nomor urut 02 lewat visi dan misi tersebut.


"Ya kebutuhan publik agar mudah dibaca," kata Dahnil dilansir CNN Indonesia pada Sabtu (12/1). "Dan kebutuhan estetika saja."

Mendukung pernyataan Harryadin, Dahnil juga menyebut bahwa perubahan itu untuk mempertegas bahwa pembangunan ekonomi yang akan dilakukan oleh Prabowo-Sandi harus berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.

"Dimana perlu ada penegasan," lanjut Dahnil. "Bahwa Prabowo-Sandi ingin mengembalikan pembangunan ekonomi harus berlandaskan konstitusi yakni Pasal 33."

Selain perubahan penggunaan struktur bahasa dan referensi pembangunan ekonomi, Prabowo-Sandi juga ingin menghadirkan rasa aman pada rakyat. Sebab, menurut mereka rakyat adalah yang utama. Selebihnya, Dahnil mengatakan tidak banyak substansi yang berubah.

"Pokoknya rakyat yang utama," imbuh Dahnil. "Substansi-substansinya tidak banyak berubah kecuali tata bahasa dan estetika saja."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru