Namanya Dicatut Dalam Kasus Suap Meikarta, Mendagri Tjahjo Kumolo Siap Dipanggil KPK
Instagram/kemendagri
Nasional

Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasannah Yasin, menyebut dirinya dimintai tolong oleh Mendagri Tjahjo Kumolo dalam perizinan proyek Meikarta.

WowKeren - Nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo disebut dalam kasus suap proyek Meikarta. Tjahjo disebut pernah meminta bantuan terkait perizinan Meikarta oleh Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasannah Yasin, dalam pengakuannya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (14/1).

Dalam kesaksian tersebut, Neneng mengaku menerima telepon dari Tjahjo dan mendengarkan arahan Mendagri tersebut. Namun ia tidak menjelaskan detail mengenai bantuan macam apa yang diminta Tjhajo.

"Telepon itu dikasih ke saya, yang ngomong Pak Mendagri," ujar Neneng dalam sidang tersebut. "Minta tolong dibantu soal Meikarta."

Menanggapi hal tersebut, Tjahjo pun buka suara. Ia merasa tak ada yang salah dengan arahannya kepada Neneng. Sang Menteri pun mengaku siap dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan hal tersebut.

"Kalau saya diperlukan kesaksian," tutur Tjahjo di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/1). "Saya siap hadir."


Terkait Meikarta sendiri, Tjahjo menyebut urusan perizinan proyek tersebut awalnya terjadi karena ada beda persepsi antara Pemprov Jawa Barat (Jabar) dan Pemkab Bekasi. Untuk mengatasi hal tersebut, sang Mendagri pun mengaku dipanggil oleh DPR untuk menengahi perbedaan persepsi tersebut. Tjahjo pun mengutus Dirjen Otda untuk melakukan rapat dengan Pemprov Jabar dan Pemkab Bekasi.

"Kemudian saya menugasi Dirjen Otda (Direktur Jenderal Otonomi Daerah) untuk mengundang mereka rapat," terang Tjahjo. "Sudah jelas intinya bahwa kewenangan memberikan izin itu ada pada Pemerintah Kabupaten Bekasi, hanya koordinasinya dengan Pemerintah Jabar."

Menurut Tjahjo, kala rapat itulah, Sumarsono selaku Dirjen Otda melapor kepadanya. Ia pun menanyakan langsung pada Neneng yang turut hadir dalam rapat tersebut.

"Saya telepon Bupati (bilang), 'Ya sudah laksanakan dengan baik. Tolong dibantu supaya cepat perizinannya sesuai dengan aturan yang ada, sesuai dengan PTSP'," jelas Tjahjo. "Dijawab dengan yang bersangkutan, 'Ya sesuai dengan aturan yang ada'. Sudah selesai."

Saat ditanya tentang ucapan "tolong dibantu", Tjahjo mengaku itu hanya sekedar ungkapan. Hal tersebut menyangkut tentang investasi daerah.

"Ya kan bahasa, 'tolong dibantu ya', ini kan sudah selesai semua. Biar cepat, gitu aja," ujar Tjahjo. "Menyangkut investasi daerah."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait