Total Kontrak Lebih Sedikit dari Anggaran, KPU Sukses Hemat Rp 291 Miliar Untuk Cetak Surat Suara
Nasional

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhasil menghemat anggaran proses pencetakan surat suara Pemilu 2019 sebanyak Rp 291 miliar.

WowKeren - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhasil menghemat anggaran proses pencetakan surat suara Pemilu 2019 sebanyak Rp 291 miliar. Pasalnya, kontrak KPU dengan 5 perusahaan pemenang tender proyek pencetakan surat suara memiliki total Rp 603,34 miliar.

Sementara itu, komisioner KPU, Ilham Saputra menuturkan pihaknya memiliki pagu anggaran sebesar Rp 894,72 miliar. Sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 872,69 miliar. Apabila total kontrak dibandingkan dengan pagu atau HPS, KPU sudah menghemat sekitar 30 persen.

"Terkait rekap nilai pengadaan surat suara, ini kami punya pagu Rp 894.720.293.000. Kemudian kami menghitung sendiri HPS kami Rp 872.691.402.425," jelas Ilham di Kantor Kompas Gramedia, Jakarta Pusat, Minggu (20/1). "Kemudian kontrak kami hanya Rp 603.342.100.900. Jadi kami menghemat sekitar, dari pagu itu, 32,57 persen."

Percetakan perdana surat suara untuk Pemilu 2019 sendiri telah dimulai pada 20 Januari 2019. Perusahaan percetakan yang berhasil memenangkan tender ini adalah PT Gramedia, PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).


Keenam perusahaan ini akan memproduksi total 939.879.651 surat suara untuk Pemilu serentak nanti. Ilham pun menjelaskan pembagian produksi surat suara dan nilai kontrak masing-masing perusahaan.

PT Gramedia bertugas mencetak 292.019.984 lembar surat suara, dengan nilai kontrak sebesar Rp 193,63 miliar. Sedangkan PT Temprina Media Grafika bertanggung jawab atas produksi 255.019.544 surat suara dengan nilai kontrak sebesar Rp 160,13 miliar.

PT Balai Pustaka harus memproduksi 139.894.529 surat suara untuk daerah Jawa Tengah, dengan nilai kontrak Rp 83,46 miliar. Sedangkan PT Puri Panca Pujibangun memiliki nilai kontrak sebesar Rp 73,54 miliar dan harus memproduksi surat suara sebanyak 107.714.950 lembar.

PT Adi Perkasa Makassar harus mencetak 77.054.270 surat suara dengan nilai kontrak Rp 55,62 miliar. Dan terakhir, PT Aksara Grafika Pratama berkewajiban mencetak 68.176.374 surat suara, dengan nilai kontrak Rp 36,93 miliar

Surat suara yang telah tercetak akan disortir dan dikemas untuk dikirim ke berbagai kabupaten/kota di Indonesia lewat PPS setempat. Sedangkan surat suara yang rusak akan dimusnahkan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru