Masih 'Diincar', Fadlan Muhammad Kembali Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Jual Beli Kondominium
Instagram/fadlanmuhammad
Selebriti

Sebanyak 30 korban mengaku telah merugi sebesar Rp 7 miliar

WowKeren - Kasus dugaan penipuan yang dituduhkan pada Fadlan Muhammad dan Rachmawati Soekanoputri kembali mencuat usai sebanyak 30 orang mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur baru-baru ini. Diwakiili Barlian Ganesi selaku kuasa hukum, 30 korban ini akan melanjutkan perkara PT Penta Berkat yang diduga melakukan investasi bodong.

"Pada intinya kami laporkan PT Penta Berkat," ujar Barlian pada Senin (21/1). "Di situ ada Komisaris Rachmawati Soekarnoputri, Direktur Utama Fadlan, itu yang kami laporkan."

PT Penta Berkat dilaporkan karena berjanji akan membangun proyek condotel sejak 2013 silam. Namun hingga tahun 2019 ini, pembangunan belum juga dilakukan dan lokasi masih berupa tanah.


"Penipuannya jelas itu mengenai jual beli condotel (kondominium) yang dijanjikan PT Penta dan kerugian kuasa kami adalah Rp 7 miliar," lanjut Barlian. Bukti kuat pun telah dikantongi korban, yakni berupa surat pengikatan jual beli, APPJB, penerimaan uang, bukti transfer, dan juga janji - janji di poster PT Penta.

"Jadi kami selama tiga tahun terakhir ini mulai tahun 2016, kami mencoba untuk kekeluargaan dan meminta pertanggungjawaban kepada PT Penta tapi tidak ada," tutup Barlian. "Jadi kami terpaksa melaporkannya."

Di lain kesempatan, Razman Arief Nasution selaku pengacara Fadlan membantah tudingan tersebut. Menurut Ramzan, Fadlan menjadi Dirut PT Penta Berkat setelah para investor mendirikan perusahaan sehingga sama sekali tidak mengenal para korban.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait