Baru Dirilis, Daftar Antrean Paspor Online Kini Bisa Lewat Aplikasi APAPO
Instagram/ditjen_imigrasi
Tekno

Dengan adanya APAPO, publik bisa menentukan kapan waktu yang tepat untuk datang ke kantor imigrasi.

WowKeren - Bagi sebagian besar orang, pengurusan paspor bukanlah hal yang mudah. Terutama jika harus menjalani antrean yang panjang di Kantor Imigrasi hanya untuk menunggu giliran.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah merilis Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) pada Senin (21/1). Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan publik dalam pengurusan paspor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Alif Suaidi. Alif mengatakan bahwa lewat APAPO, masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk permohonan paspor. Dengan begitu, masyarakat bisa menentukan kapan akan datang ke Kantor Imigrasi.

Bagi pengguna Android, APAPO bisa diunduh lewat Google Play Store. Sayangnya, Alif mengatakan bahwa untuk saat ini aplikasi tersebut belum tersedia untuk para pengguna ponsel berbasis iOS. Publik juga bisa menggunakan layanan ini dengan mengunjungi langsung situs antrian.imigrasi.go.id/Layanan/.

"APAPO bisa di-download di Google Play Store, dengan kata kunci 'Layanan Paspor Online'," kata Alif dilansir Kompas.com pada Rabu (23/1). "Untuk pengguna Android, dan di web antrian.imigrasi.go.id/Layanan/."


Setelah mengunduh aplikasi, pengguna akan diminta untuk mendaftarkan diri ke APAPO. Syaratnya, masyarakat harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Meski demikian, pengguna di bawah umur yang belum memiliki identitas juga bisa mendaftar. Yakni dengan memasukkan NIK yang tertulis di Kartu Keluarga.

Tak harus dengan akun berbeda, permohonan secara kolektif bisa dilakukan dengan menggunakan satu akun. Namun, jumlahnya dibatasi yakni maksimal lima permohonan untuk satu akun yang sama. "Satu akun maksimal bisa mendaftar untuk lima permohonan," imbuh Alif.

Bagi masyarakat yang mendaftar lewat aplikasi, bisa memilih kantor imigrasi sesuai dengan lokasi tempat tinggal. Namun tentunya masih dalam lingkup satu provinsi. Sedangkan untuk pengguna yang mendaftar lewat situs, di situ akan tersedia pilihan kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

Dibanding aplikasi pendahulunya, Antrean paspor, APAPO diklaim memiliki fitur baru yang lebih aman. Meski demikian, secara mendasar fungsinya masih sama dengan aplikasi yang sebelumnya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru