Beredar Foto Pernikahan Richard Muljadi di Tengah Status Sebagai Terdakwa Kokain
Instagram/prestigeindonesia
Selebriti

Pihak Kejari menyebut jika hal itu benar maka pernikahan Richard Muljadi bisa disebut ilegal karena tidak mendapat izin.

WowKeren - Belum lama ini publik dibuat terkejut dengan cucu konglomerat sekaligus pengusaha tajir Richard Muljadi yang tertangkap menggunakan kokain tepat di Hari Raya Idul Adha, 22 Agustus 2018 lalu. Alhasil sepupu dari Dita Soedarjo, mantan tunangan Denny Sumargo tersebut ditangkap di toilet sebuah restoran di Mal Pacific Place, SCBD, Jakarta saat terciduk menggunakan kokain.

Penangkapan Richard tak urung jadi sorotan. Namun bukan cuma dirinya, aktris cantik Shalvynne Chang juga ikut diulas terkait hubungannya dengan Richard. Shalvynne adalah calon istri Richard yang dulunya membintangi sejumlah film.

Namun kali ini pada Jumat (1/2), akun gosip @lambe_turah membagikan foto pernikahan Richard dengan Shalvynne. Dalam kesempatan tersebut, terlihat Richard mengenakan tuksedo hitam dan Shalvyne memakai baju pengantin putih. Keduanya juga nampak menjalani pemberkatan.

Sementara itu dilansir dari Merdeka, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Supardi mengatakan bila foto tersebut adalah benar pernikahan Richard maka bisa disebut ilegal. Hal tersebut karena pihak Kejaksaan belum memberikan izin pada Richard untuk melangsungkan pernikahan.


"Tidak ada izin, dari kita tidak ada yang mengizinkan dan tidak pernah ada permohonan apa lagi mengizinkan," tegas Supardi pada Jumat (1/2).

Supardi menambahkan Richard adalah masih berstatus sebagai tahanan Kejari. Alhasil, apapun yang dilakukan Richard harus diketahui oleh pihak Kejari termasuk pernikahan tersebut.

"Ya kalau tanggung jawab hukum jelas ke kita (Kejari). Jadi kalau mau keluar itu (surat izin) yang mengeluarkan kita, sepanjang itu secara fisik itu memang memungkinkan (secara medis)," katanya.

Supardi juga mengungkapkan izin tersebut harusnya berasal dari Kejaksaan dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Richard harusnya mengajukan terlebih dahulu ke pengadilan.

"Jadi itu timbal balik, saya tidak bisa mengeluarkan tanpa rekomendasi dia," sambung Supardi. "Sebaliknya dia juga enggak bisa mengeluarkan untuk kepentingan di luar medis tanpa izin kami."

Tak hanya itu, ia menjelaskan pihaknya sudah mendengar adanya informasi pernikahan tersebut. Pihak kejaksaan juga sudah mencoba mencari informasi di RSKO tempat Richard direhabilitasi.

"Kita sudah dengar infonya. Makanya tadi Kasipidum ngecek-ngecek ke sana (RSKO) pada ketakutan," pungkasnya.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel