Bawaslu Ternyata Sudah Peringatkan Ketum PA 212 Agar Tak Kampanye di Tabligh Akbar
Nasional

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo mengklaim telah memperingatkan Slamet agar tak melakukan kampanye politik di acara Tabligh Akbar.

WowKeren - Polisi resmi menetapkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, sebagai tersangka kasus pelanggaran kampanye. Penetapan tersebut didasarkan pada alat bukti dan keterangan para saksi yang telah diperiksa.

Terkait dengan kasus tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo mengklaim telah memperingatkan Slamet agar tak melakukan kampanye politik di acara Tablig Akbar. Anggota Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, menjelaskan bahwa Slamet tidak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga kini dirinya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemilu.

"Bawaslu sebenarnya sudah melakukan pencegahan ke panitia melalui lisan," terang Poppy, Senin (11/2). "Bahwa tidak boleh ada kampanye ataupun orasi ditujukan kepada salah satu paslon pada saat tabligh akbar."

Menurut Poppy, izin yang disampaikan panitia saat itu adalah untuk menggelar Tablig Akbar, bukannya kampanye. Namun orasi yang disampaikan oleh Slamet justru bisa dimasukkan sebagai bentuk kampanye. Pasalnya, ada ajakan untuk memilih paslon nomor urut 02.

Kampanye yang dilakukan Slamet disebut tergolong dalam metode kampanye rapat umum. Rapat umum merupakan metode kampanye yang ada di tempat terbuka dan bisa dihadiri massa terbatas. Metode ini boleh dilakukan 21 hari jelang akhir masa kampanye.


"Kalau rapat umum itu kan identik dengan kampanye yang ada di luar ruangan, terbuka," terang Poppy. "Dengan jumlah peserta yang banyak, dengan visi dan misi yang sama antara orator dengan peserta."

Poppy pun menjelaskan isi orasi Slamet. Dalam orasinya, menurut Poppy, Slamet menyerukan "2019 Ganti Presiden".

"Waktu itu dari orator dan dari peserta mempunyai visi yang sama. Karena pada saat Pak Slamet Ma'arif menyampaikan ganti presiden, (dia bilang) '2019 apa?', dijawab (peserta) 'ganti presiden'," ujar Poppy. "(Slamet berseru) 'Gantinya siapa?', dijawab (peserta) dengan sebutan Prabowo."

Tak hanya itu, Slamet juga sempat menyampaikan agar tak mencoblos gambar Presiden dan Kiai. Sehingga hal tersebut dinilai sebagai bentuk kampanye.

"Kalau ada gambar presiden, itu jangan diapa-apain, karena nanti bisa kena pasal, karena tidak boleh merusak gambar presiden. Dan kalau ada gambar kiai itu jangan diapa-apain juga karena nanti akan kualat," tutur Poppy menirukan orasi Slamet. "Tetapi apabila lihat gambar sebelahnya, maka coblos dan colok."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru