Massa Pegawai Papua Geruduk Polda Metro Jaya Usai Puluhan Eks Pekerja Freeport Diciduk Polisi
Nasional

Massa yang tergabung dalam Aksi Pegawai Papua berbondong-bondong mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (14/2).

WowKeren - Massa yang tergabung dalam Aksi Pegawai Papua berbondong-bondong mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (14/2). Kedatangan mereka berkaitan dengan penangkapan 40 mantan pekerja PT Freeport oleh polisi kemarin (13/2) malam.

Puluhan mantan pekerja PT Freeport tersebut ditangkap karena menolak membubarkan diri setelah menginap di depan Istana Merdeka selama lebih dari seminggu. Massa pun menuntut agar polisi membebaskan puluhan mantan pekerja PT Freeport tersebut.

"Kenapa yang ditangkap kawan-kawan (eks karyawan) Freeport, semuanya ditangkap," tutur Koordinator Aksi Pegawai Papua, Hendrik Goni. "Padahal mereka tidak melakukan apa-apa, hanya duduk diam saja."

Hendrik lantas mempertanyakan alasan aparat kepolisian menangkap para eks karyawan PT Freeport tersebut. Pihaknya menduga bahwa penangkapan tersebut dipicu oleh aksi Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) yang sempat menghadang iring-iringan mobil Presiden Jokowi.


"Sebelumnya sih lancar-lancar saja ya, diizinin sama polisi (dirikan tenda di Taman Pandang)," jelas Hendrik. "Tetapi mungkin semalam karena ada insiden itu (penerobosan konvoi Jokowi oleh massa AMT) dan akhirnya mereka secara paksa diangkut."

Diketahui, aksi unjuk rasa yang ditunjukkan mantan pegawai PT Freeport dengan menginap di depan Istana Merdeka selama seminggu sebelumnya telah berjalan lancar. Para demonstran tersebut juga telah mendapatkan izin untuk mendirikan tenda.

Hendrik pun mengaku belum mendapat kabar perihal 40 mantan pekerja PT Freeport yang diamankan oleh polisi tersebut. Ia mengancam akan terus melakukan aksi hingga rekan-rekannya dibebaskan. "Kita aksi sampai kawan-kawan kita dibebaskan," tegas Hendrik.

Sebelumnya, perwakilan dari mantan pekerja PT Freeport telah berhasil menemui Presiden Jokowi pada Rabu (13/2) siang dan menyampaikan keluh kesahnya. Perwakilan bernama Jerry Yerangga tersebut meminta Jokowi menindak pelanggaran yang dilakukan oleh PT Freeport.

Menurut Jerry, PT Freeport memberlakukan furlough atau merumahkan pegawai tanpa batas waktu. Jumlah pegawai Freeport yang telah dirumahkan bahkan mencapai 800 orang.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait