BPN Apresiasi Jusuf Kalla yang Tepis 'Serangan' Jokowi Soal Kepemilikan Lahan Prabowo
Nasional

Sebelumnya, Jusuf Kalla menyatakan bahwa kepemilikan ratusan ribu hektare lahan Prabowo tidak ada masalah karena telah sesuai UU.

WowKeren - Isu kepemilikan lahan Prabowo Subianto sempat dibahas oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sang Wapres mengaku bahwa dirinya yang memberi izin pembelian lahan seluas ratusan ribu hektare tersebut pada Prabowo.

Tak hanya itu, Jusuf Kalla juga mengatakan bahwa status Hak Guna Usaha lahan Prabowo tidak ada masalah. Pasalnya, kepemilikan lahan tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno, Ferry Juliantono, memberikan apresiasinya. Menurut Ferry, pernyataan Jusuf Kalla menangkis serangan Joko Widodo dalam debat Pilpres kedua, Minggu (17/2) kemarin.

"Kami mengapresiasi pernyataan wakil presiden Jusuf Kalla dan kepala staf kepresidenan Moeldoko yang menyebut kepemilikan lahan Pak Prabowo tidak bermasalah," tutur Ferry, Kamis (21/2). "Itu bukti serangan Jokowi ke Pak Prabowo salah."

Tak hanya itu, Ferry juga mengungkapkan rasa herannya kepada Jokowi yang dinilai kerap memberi serangan personal pada Prabowo. Padahal, sesuai dengan pernyataan Jusuf Kalla, tanah Prabowo diperoleh dengan cara yang legal dengan niatan membantu negara.


Menurut Ferry, Jokowi juga menggunakan data yang keliru dalam debat Pilpres kedua. Oleh sebab itu, Ferry yakin bahwa sang Petahana memang berniat menyerang Prabowo secara personal.

"Dari fakta itu kita menyadari bahwa memang ada niat tidak baik dari Jokowi dengan mengungkap data tanah Prabowo," terang Ferry. "Ada maksud mendiskreditkan, tapi dengan data yang salah."

Ferry lantas mendesak agar Jokowi memberikan permintaan maaf pada Prabowo di depan publik. Pasalnya, serangan Jokowi dalam debat bisa termasuk dalam ranah pencemaran nama baik.

"Jokowi tidak boleh berlindung di balik alasan bahwa itu forum debat," jelas Ferry. "Sebab KPU sudah jelas melarang melakukan serangan pribadi."

Diketahui, Jusuf Kalla memberikan izin pembelian lahan kepada Prabowo pada 2004, saat ia masih menjabat sebagai Wakil Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono. Jusuf Kalla memberi syarat bahwa Prabowo harus membayar secara tunai dan dijual dengan harga USD 150 juta.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait