Dalam orasinya, Zulkifli Hasan menggiring para peserta untuk meneriakkan 'nomor dua' yang mengindikasikan Paslon 02.
- Wahyu
- Sabtu, 23 Februari 2019 - 11:15 WIB
WowKeren - Munajat 212 yang digelar Kamis (21/2) malam dihadiri oleh sejumlah tokoh politik. Salah satunya Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan.
Zulhasan yang juga merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sempat memberikan orasi kepada para jamaah dengan menyerukan persatuan menjelang Pilpres 2019. Dalam orasinya tersebut, Zulhasan menggiring massa untuk meneriakkan nomor 02. Teriakan ini merujuk pada Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Pemilihan menentukan nasib kita, nasib Indonesia," ucap Zulhasan dalam orasinya di Monas pada Kamis (21/2). "Persatuan nomor 1, Soal Presiden?"
Sontak pertanyaan tersebut langsung mendapat terikan dari para hadirin, "Nomor dua!"
Tak heran jika pidato Zulhasan tersebut diduga bermuatan politik. Saat ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengusut dugaan adanya pelanggaran Pemilu. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu DKI Burhanuddin ingin memastikan apakah memang ada pidato yang mengarah ke kampanye.
"Ya (mengusut pidato Zulhasan) kami kan makanya masih mengumpulkan bukti-bukti semua terkait pengawasan," kata Burhanuddin dilansir dari CNN Indonesia pada Sabtu (23/2). "Apakah ada pidato yang mengarah ke kampanye misalnya."
Saat ini, pihak Bawaslu masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti seperti video, foto, dan laporan dari petugas yang sudah diterjunkan ke lapangan. Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan konfirmasi. Selanjutnya masih ada tujuh hari lagi untuk mengumpulkan bukti-bukti sehingga pengambilan keputusan bisa dilakukan dalam waktu 14 hari.
"Kami punya waktu tujuh hari untuk menilai itu, konfirmasi dan sebagainya," tutur Burhanuddin. "Kalau masih butuh bukti kami masih punya waktu tujuh hari lagi."
Bawaslu mempersilahkan pihak manapun untuk ikut berpartisipasi dalam pengusutan kasus ini. Burhanudddin mengimbau jika ada masyarakat yang memiliki barang bukti terkait kasus tersebut bisa segera menyerahkannya ke pihak berwajib. "Kalau ada masyarakat yang ada bukti dan sebagainya, silakan laporkan ke Bawaslu DKI," imbuh Burhanuddin.
Sebelumnya, dugaan adanya kampanye terbuka dalam acara Munajat 212 juga disampaikan oleh Tim Kampanye Nasional Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin. Direktur Hukum Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan mengaku akan melakukan pengusutan terkait izin acara tersebut yang diberikan oleh Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta.
(wk/wahy)