JK menilai bahwa sebagian besar kepala daerah berasal dari partai politik sehingga wajar jika memberikan dukungan untuk partainya.
- Wahyu
- Rabu, 27 Februari 2019 - 10:04 WIB
WowKeren - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama dengan puluhan kepala daerah melakukan deklarasi dukungan untuk mendukung Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin. Terkait hal ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengirim rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar memberikan peringatan.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan bahwa pihaknya tidak akan menindaklanjuti surat rekomendasi tersebut. Sebab menurut Tjahjo, Ganjar dan kepala daerah lainnya tidak melanggar aturan apapun.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ikut angkat bicara menanggapi hal ini. JK menilai bahwa seorang kepala tidak harus independen dalam menyikapi kampanye. Ia menegaskan bahwa yang tidak boleh berpihak adalah mereka para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sedangkan kepala daerah merupakan pejabat yang memang diusung dari partai politik. Jadi, sudah sewajarnya jika mereka mendukung partai mereka.
"Ya itu dalam pemilu ini yang tidak boleh berpihak itu ASN," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/2). "Karena ini kan sekali lagi saya ulangi, kalau bupati dan gubernur itu pilihan partai. Jadi tidak bisa dikatakan dia harus independen karena dia memang dari partai."
Baik gubernur maupun bupati sebagian besar memang memiliki latar belakang partai politik. Ganjar merupakan gubernur yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sehingga wajar jika ia mendukung Jokowi yang juga berasal dari partai yang sama.
"Sekali lagi saya tekankan bahwa gubernur dan bupati itu sebagian besar dari partai. Jadi posisinya jelas," tegas JK. "Kalau dari PDIP kan posisinya jelas. Artinya mendukung pasangan calon yang sesuai dengan pilihan partainya."
Sementara itu, Ganjar tidak memiliki masalah jika Bawaslu mengirim surat ke Kemendagri. Sebab, hal itu bukan menjadi ranah kewenangannya.
"Oh, silakan saja. Kalau soal itu kan (Bawaslu merekomendasi Kemendagri)," ujar Ganjar di Pendapa Pemkab Kudus, Minggu (24/2). "Kalau kita bukan kewenangannya, ngapain kita ngurus to. Kasih saja ke Kemendagri."
Ia sama sekali tidak keberatan jika Kemendagri harus melakukan pemeriksaan terhadap dirinya soal deklarasi dukungan itu. "Suruh Kemendagri periksa saya," tegas Ganjar.
(wk/wahy)