Layanan Internet di Bali Bakal Dimatikan Selama 24 Jam Saat Hari Raya Nyepi
Nasional

Layanan internet akan diputus mulai dari hari Kamis (7/3) pukul 06.00 WITA, sampai Jumat (8/3) pukul 06.00 WITA.

WowKeren - Hari Raya Nyepi tahun ini jatuh pada tanggal 7 Maret 2019 mendatang. Tahun Baru Hindu tersebut merupakan hari yang penuh dengan kesunyian, dan refleksi diri.

Itu sebabnya, layanan internet di Bali saat perayaan Nyepi dipastikan akan dihentikan untuk sementara. Penghentian layanan internet ini diharap dapat mendukung kekhusyukan para umat Hindu di Bali dalam menjalankan ibadah.

Hal tersebut lantas telah dipastikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Kepastian ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI yang menindaklanjuti Surat Gubernur Bali Nomor 027/1342/Set/Diskominfos tanggal 21 Februari 2019 perihal Bebas Internet pada Hari Suci Nyepi.

"Surat ini juga untuk merespon Seruan Bersama Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019 tanggal 7 Pebruari 2019," terang Plt Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Gede Darmawa, Senin (4/3). "Dengan adanya penghentian sementara layanan internet, diharapkan umat Hindu lebih khidmat dan khusuk menjalani Hari Raya Suci Nyepi kali ini. Surat ini sifatnya mengajak setiap komponen masyarakat, salah satunya para provider internet untuk menciptakan Hari Suci Nyepi yang berkualitas."


Darmawa menjelaskan bahwa penghentian layanan tersebut akan dilakukan selama 24 jam. Ia berharap agar umat beragama lain yang tinggal di Bali dapat menghormati keputusan tersebut.

"Layanan akan diputus selama 24 jam, yang dimulai dari hari Kamis, 7 Maret 2019 pukul 06.00 WITA sampai Jumat, 8 Maret 2019 pukul 06.00 WITA," jelas Darmawa. "Saya mengharapkan semoga umat lain yang berdomisili di Bali pada saat itu juga bisa menghormati keputusan ini."

Meski demikian, layanan internet untuk yang berfungsi demi kepentingan umum akan tetap dinyalakan. Beberapa di antaranya adalah layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, Basarnas, Bandara, dan lain-lain.

Tak hanya itu, Darmawa juga menghimbau pada para penyedia layanan internet untuk memberikan informasi kepada para pelanggan terkait keputusan tersebut. "Menindaklanjuti keputusan ini, tiap operator/provider diharapkan melakukan sosialisasi kepada pelanggan dan masyarakat yang berada pada lokasi yang terdampak penghentian sementara layanan internet," tutur Darmawa.

Sebelumnya, keputusan ini telah melalui pembahasan bersama dari berbagai pihak dengan penyedia layanan internet. Di antaranya adalah Perwakilan Kementerian Kominfo, Dinas Kominfo Provinsi Bali, PHDI Provinsi Bali, MUI Provinsi Bali, MPAG Provinsi Bali, Walubi Provinsi Bali, serta Keuskupan Denpasar. Para pemuka agama lain di Bali juga telah memberi persetujuan terhadap keputusan ini.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait