Ketum PPP Pengganti Rommy Nangis Bahas Lambang Kakbah, Kenapa?
Nasional

Lewat forum Mukernas, Suharso Monoarfa resmi dikukuhkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP menggantikan Rommy.

WowKeren - Lewat forum musyawarah kerja nasional (Mukernas), Suharso Monoarfa resmi dikukuhkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP menggantikan Romahurmuziy alias Rommy. Mukernas PPP digelar di Hotel Seruni, Cisarua, Bogor, pada Rabu (20/3).

Acara tersebut awalnya berlangsung secara tertutup, namun pada pukul 21.43 WIB, Mukernas dibuka untuk umum. Waki Ketua Umum PPP, Amir Uskara, lantas mengumumkan persetujuan pengukuhan Suharso.

Amir juga mengumumkan bahwa Suharso disepakati untuk dikukuhkan sebagai Plt Ketum PPP. "Bismillah, Mukernas ketiga menetapkan dan mengukuhkan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketum," ujar Amir.

Usai dikukuhkan, Suharso pun memberikan sepatah dua patah kata dalam sebuah pidato. Dengan derai air mata, Suharso berbicara mengenai lambang PPP, yakni Kakbah.

"Kakbah yang sebagai lambang kita, simbol partai ini," tutur Suharso. "Itu tidak dengan serta-merta dan dengan mudah diperoleh."

Selain itu, Suharso juga sempat membahas soal masa kejayaan PPP. Menurut Suharso, masa kejayaan tersebut telah berakhir pada 2004 silam.


"Lambang kita itu luar biasa, tetapi kita seperti memperolok-olokkan," ujar Suharso. "Lambang kita lambang apa?"

Mendengar seruan Suharso, para peserta Mukernas pun menjawab dengan semangat. "Kakbah!" seru para peserta.

"Saudara, Kakbah, Saudara-saudara, tapi kita itu kadang-kadang jauh dari Kakbah.... Kita cuma ingat kalau kita mau umrah, haji, atau mau salat," ucap Suharso lirih. "Ya Allah."

Setelah itu, Plt Ketum tersebut meminta agar semua kader bangkit. Ia lantas membahas soal yel-yel lama PPP yang masih berkaitan dengan Kakbah.

"Kita lupa dengan Kakbah. Yuk coblos Kakbah. Apa? Yuk, coblos Kakbah," tutur Suharso. "Yel-yel itu tolong dihidupkan kembali. Yuk coblos Kakbah. Dan ada persatuan, ada pembangunan."

Sebelumnya, penunjukan Suharso sempat menjadi polemik internal partai. Pasalnya, penunjukan Suharso sebagai Plt Ketum dinilai tidak sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PPP, Rudiman. Menurutnya, berdasarkan AD/ART, posisi Ketum yang berhalangan hanya dapat digantikan oleh salah satu wakil Ketum saja. Sehingga penunjukan Suharso sebagai Plt Ketum berdasarkan fatwa Ketua Dewan Syariah PPP, Maimun Zubair, bersifat inkonstitusional.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru