Ulama Pidie Aceh Minta Perawat Tak Layani Pasien yang Bukan Muhrim
Nasional

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Pidie, Aceh, menyurati Bupati untuk memberikan beberapa masukan.

WowKeren - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Pidie, Aceh, menyurati Bupati Pidie untuk memberikan beberapa masukan. Salah satu poinnya terkait dengan pelayanan keperawatan di rumah sakit serta Puskesmas.

Masukan tersebut tertuang dalam surat bernomor 451.7/089/2019 M yang disampaikan pada Selasa (5/3) lalu. Dalam surat tersebut terdapat dua poin utama dan empat sub poin.

Dalam salah satu poin, MPU Pidie meminta perawat di rumah sakit agar tidak melayani pasien lawan jenis. "Pelayanan keperawatan di rumah sakit/Puskesmas hendaknya pasien laki-laki dilayani oleh petugas laki-laki begitu juga pasien perempuan dilayani oleh petugas perempuan," demikian kutipan poin surat tersebut dilansir detikcom, Jumat (22/3).

Surat tersebut juga telah ditandatangani oleh tiga Ulama Pidie. Yakni Ketua MPU Pidie Teungku H Ismi A Jalil, Wakil Ketua I Teungku H Ilyas Abdullah, dan Wakil Ketua II Teungku H Muhammad Amin Ibrahim.

Menurut Wakil Ketua I MPU Pidie, Ilyas, pihaknya sudah pernah menyampaikan usulan tersebut kepada sang bupati sebelumnya. Baru setelah itu mereka mengirimkan dalam bentuk surat tertulis.


"Sebelumnya kita telah menyampaikan (persoalan ini) kepada Bupati Pidie secara lisan, kemudian baru kami mengirimkan dalam bentuk surat," jelas Ilyas, Jumat. "Supaya pasien perempuan dirawat oleh perawat perempuan dan juga sebaliknya."

Ilyas menjelaskan bahwa masukan tersebut dikeluarkan lantaran melihat moral anak-anak yang semakin kurang baik. MPU Pidie pun menyampaikan saran dan pertimbangan mereka untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

"Selain itu, karena melihat moral anak-anak sekarang sudah tidak baik lagi, maka kita juga mencoba menyarankan sekolah yang berbasis syariat Islam," terang Ilyas. "MPU berhak menyampaikan saran dan pertimbangan dalam berbagai segi, itu kewenangan MPU."

Tindak lanjut dari surat berisi masukan tersebut, menurut Ilyas, berada di tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie. Ulama tersebut menjelaskan bahwa masukan tersebut hanya berlaku bagi perawat saja, dan tidak termasuk dokter.

"Sekarang kita lihat perawat banyak perempuan dan laki-laki, maka kita mencoba. Persoalan dokter itu lain," tutur Ilyas. "Kita belum sampai ke situ, coba dipisahkan. Misalnya yang ada dokter saraf perempuan, bagaimana tidak melayani pasien laki-laki."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait