Upaya MUI Kaji Game PUBG Dinilai Sudah Tepat Sebagai Antisipasi Radikalisme di Indonesia
Nasional

Rencana MUI untuk mengeluarkan fatwa haram terkait game PUBG selama ini menuai kontroversi.

WowKeren - Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengkaji fatwa terkait game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG). Nama game ini menjadi sorotan sejak pecahnya tragedi penembakan di masjid yang ada di Selandia Baru. Pasalnya, game ini disebut-sebut mengandung unsur kekerasan yang dikhawatirkan bisa mempengaruhi pemainnya untuk melakukan hal serupa.

Wacana MUI untuk mengeluarkan fatwa haram menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat. Ada yang mendukung dan ada pula yang memprotesnya.

Salah seorang pengamat sosial Rissalwan Habdy Lubis menganggap apa yang dilakukan MUI sudah tepat. Sebab, game tersebut berisiko membahayakan sehingga perlu adanya antisipasi terhadap radikalisme di Indonesia.

"MUI sudah tepat, meskipun ini agak keluar dari kebiasaan karena game ini tidak terkait dengan ritual Islam di Indonesia," kata Rissalwan dilansir dari Okezone, Kamis (28/3). "Namun, ini lebih kepada bentuk antisipasi radikalisme Islam di Indonesia."

Bagi sebagian orang, pengaruh game tidak bisa dipandang sebelah mata. Rissalwan menjelaskan bahwa game mampu mempengaruhi alam bawah sadar pemainnya untuk melakukan hal yang sama.


Ia kemudian membahas mengenai ketidaksadaran kolektif. Ketidaksadaran ini disebutnya terbangun dari interaksi sosial melalui alam bawah sadar.

"Jadi, kalau meminjam istilah Carl Gustav Jung, ada yang dinamakan ketidaksadaran kolektif," tutur Rissalwan. "Ketidaksadaran ini terbangun dari interaksi sosial yang meresap ke alam bawah sadar."

Rissalwan kemudian mencontohkan game yang memiliki unsur kekerasan. Semakin sering seseorang memainkan game tersebut, maka lama kelamaan alam bawah sadarnya juga akan mentolerir kekerasan.

"Jadi, misalnya kita sering menonton atau main game tentang kekerasan," jelas Rissalwan. "Maka alam bawah sadar kita akan makin toleran dengan kekerasan."

Terkait wacana MUI untuk mengharamkan PUBG, Rissalwan menilai bahwa hal itu tidak harus dilakukan secara sekaligus namun bertahap. Pertama-tama akan lebih baik jika game tersebut dilarang namun tidak diberikan konsekuensi terlebih dahulu.

"Saya kira memang tidak harus langsung haram ya," tutur Rissalwan. "Bisa levelnya yang sama dengan rokok dulu yaitu Makruh (dalam Islam, aktivitas yang berstatus hukum makruh dilarang namun tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya)."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru