Ratusan Orang Rugi Hampir Rp 1 Miliar Akibat Kena Tipu Arisan Online
Nasional

Awalnya berlangsung lancar, arisan online yang dikelola oleh Nurliza Shop ini mulai memunculkan korban.

WowKeren - Perkembangan teknologi kerap dimanfaatkan beberapa orang untuk melakukan kejahatan. Beberapa pihak tak bertanggung jawab memanfaatkan kemudahan teknologi ini justru dengan melakukan penipuan.

Seperti kasus yang terjadi di Palembang, Sumatera Selatan ini. Ratusan orang memberikan laporan pada polisi usai merasa ditipu oleh sebuah arisan online. Arisan tersebut dikelola oleh akun bernama Nurliza Shop yang dimiliki SN. Ia merupakan seorang warga Jalan Ariodillah, Kelurahan 20 Ilir D-I, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sumatera Selatan.

Para korban arisan online ini melaporkan mengalami kerugian senilai hampir Rp 1 miliar, tepatnya Rp 961 juta. Meski awalnya normal saja, para korban mulai merasakan keanehan saat menagih uang arisan yang harusnya diberikan pada mereka.

Salah satu korban berinisal HD misalnya. Ia mengaku sudah mengikuti arisan online ini selama 3,5 tahun. Pada awal Maret, saat HD harusnya mendapatkan uang arisan, pelaku SN justru memberikan gelagat yang aneh.


"Dia bilang terus bakal ditransfer. Tapi terus tidak ada kabar lagi. Uang saya yang ada di dia Rp 16 juta," terang HD di Polresta Palembang pada Kamis (28/3). Tak hanya HD, korban lain berinisial DI juga melaporkan telah ditipu sebanyak Rp 13 juta.

Dari 161 anggota arisan yang dikelola SN, sudah ada 10 orang yang memberikan laporan indikasi penipuan. Total kerugian mereka sudah mencapai Rp 111,4 juta.

"Sudah 2 tahun ini lancar, awal Maret, kena nomor urut arisan diulur-ulur dan dijanjikan sampai sekarang," terang korban lain berinisial PU yang rugi Rp 5 juta. "Saya sempat ketemu dan si bandar bilang belum semuanya bayar. Akhirnya dia jujur ada masalah dan berjanji melunasi. Belum sempat dibayar dia sudah hilang kabur."

Merasa ditipu, HD dan para korban lain akhirnya memberikan laporan kepada pihak yang berwajib. Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Ajun Komisaris Heri, juga menegaskan jika pihak kepolisian sudah menerima laporan dari para korban. Heri juga memberikan imbauan untuk korban lain agar segera memberikan laporan terkait adanya penipuan arisan online ini.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait