BPN Siap Gugat Sampai PBB, TKN Jokowi Nilai Kubu Prabowo Gugup dan Kalap Hadapi Pemilu
Instagram/rajaantoni
Nasional

BPN Prabowo menyatakan siap melapor ke lembaga kehakiman Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) apabila ada kecurangan di Pemilu. Jubir TKN Jokowi, Raja Juli Antoni, pun berkomentar.

WowKeren - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengambil sikap tegas apabila ditemukan adanya kecurangan penyelenggaraan Pemilu. BPN bahkan mengaku akan melaporkan kecurangan tersebut pada Mahkamah Internasional (International Court of Justice) yang merupakan lembaga kehakiman Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menanggapi hal tersebut, Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin pun buka suara. Menurut juru bicara TKN, Raja Juli Antoni, pernyataan tersebut merupakan bukti kegugupan kubu Prabowo dalam menghadapi Pemilu 2019.

"Jadi saya melihat bahwa tim Pak Prabowo-Sandi ini sudah mulai gugup dan kalap sehingga narasi yang dikembangkan itu adalah kecurangan," ujar Antoni kepada wartawan, Selasa (2/4). "Padahal ini masih ada dua minggu lagi yang mestinya mereka bekerja keras ya. Tetapi sekarang narasinya sudah kalau kalah akan people power, kalau kalah akan lapor kecurangan ke PBB."


Antoni juga menuturkan bahwa kubu Prabowo-Sandi sebaiknya tetap fokus dalam menyambut pesta demokrasi. Yakni dengan mengkampanyekan ide-ide besar yang dimiliki oleh paslon nomor urut 02.

"Dan kemudian kalau memang merasa ada sesuatu yang tidak benar dalam proses itu, ada mekanisme undang-undang yang mengatur, misalnya melakukan laporkan kepada Mahkamah Konstitusi," jelas Antoni. "Jadi sekali lagi, janganlah demokrasi kita dirusak dengan narasi-narasi yang membuat masyarakat takut untuk datang ke TPS."

Sebelumnya, pernyataan siap lapor ke PBB tersebut dilontarkan oleh Direktur Media dan Komunikasi BPN sekaligus adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Hashim mengatakan bahwa pihaknya tak hanya akan melapor ke Mahkamah Internasional, tetapi akan mengajukan gugatan ke Bareskrim Polri dan Mahkamah Konstitusi.

"Ya, mungkin gugatan ke Bareskrim, mungkin lapor Interpol, tergantung bagian hukum," kata Hashim di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta, Senin (1/4). "Kami mau lapor ke International Court of Justice, human rights, kami lapor ke Jenewa, human rights kami lapor PBB, ke semua pihak."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait