MUI DIY Soal Slamet Ditolak Tinggal di Bantul: Nabi Saja Tinggal dengan Non-Muslim
Nasional

Slamet merupakan seorang Katolik yang baru saja pindah ke Bantul. Namun, ia ditolak warga lantaran sudah ada aturan tinggal di sana haruslah seorang Muslim.

WowKeren - Kisah seorang seniman Yogyakarta bernama Slamet ramai mendapatkan sorotan di media sosial. Pasalnya, Slamet yang memutuskan pindah ke Padukuhan (Dusun) Karet RT 8, Desa Pleret, Kabupaten Bantul, Yogyakarta itu mendapatkan penolakan warga. Diketahui, hal itu lantaran Slamet beragama non-Muslim.

Kasus Slamet ini lantas mendapatkan perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY sekaligus Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Thoha Abdurrahman, menyayangkan adanya kejadian ini.

Menurut Thoha, pada zaman nabi saja bisa hidup berdampingan dengan non-Muslim. Ia lantas menganggap jika peraturan di Dusun Karet tersebut bisa merugikan dan tak baik diterapkan.

"Wong zaman nabi saja di Madinah juga ada orang-orang non-Islam tinggal bersama nabi gitu," terang Thoha seperti dilansir Kumparan pada Rabu (3/4). "Asal jangan mempengaruhi, asal jangan kampanye (agama) non-muslim gitu."


Slamet sebelumnya sudah mengadukan penolakannya tersebut kepada sekretaris Sultan HB X (Hamengku Buwono X). Ia menyatakan sudah ditolak oleh warga dan juga perangkat desa lantaran agama yang dianutnya.

"Kemudian (setelah lapor sekretaris Sultan) ditindaklanjuti saya dipanggil di kantor Sekda DIY kemudian ke Sekda Bantul kemarin diantar ke Kelurahan (kantor desa) Pleret, di sana saya bertemu Pak Lurah, Pak Dukuh, Pak Ketua (RT) dipanggil. Musyawarah, tapi ditolak," jelas Slamet. Lantaran ditolak dalam musyawarah tersebut, Slamet pun berkeras melakukan mediasi.

Terkait hal ini Kepala Dusun Karet lantas menjelaskan jika memang sudah ada aturan bagi penduduk setempat untuk beragama Islam. "Aturannya itu intinya, penduduk luar Karet yang beli tanah (mengontrak) itu tidak diperbolehkan yang non-muslim. Sudah kesepakatan warga masyarakat," terang Kepala Dusun Karet, Iswanto.

Slamet kabarnya sudah mendapatkan persetujuan tinggal oleh warga. Namun, durasi tinggal pria yang berprofesi sebagai pelukis ini hanya enam bulan saja. Sementara itu, kontrak Slamet di rumah yang baru saja ditinggalinya adalah satu tahun.

"Kalau hanya 6 bulan kan buat apa. Sama aja penolakan secara halus kepada saya. Kalau memang boleh ya boleh, kalau enggak ya enggak, gitu aja," tutur Slamet. "Saya mengalah asalkan surat mereka direvisi karena bagi saya itu bertentangan dengan ideologi Pancasila dan undang-undang, mengharuskan supaya warga pendatang yang ngontrak atau tinggal harus beragama Islam itu tertulis di dalam di surat peraturan."

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru